Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendalikan Tambang, Kementerian ESDM Gelar Koordinasi dengan Daerah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar koordinasi dan sosialisasi nilai tambah, yang dihadiri oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo /bisnis.com
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar koordinasi dan sosialisasi nilai tambah, yang dihadiri oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan  pertemuan ini untuk memberikan pemahaman dan mendelegasikan pengawasan perusahaan tambang di setiap daerah.

Koordinasi ini untuk mengendalikan dan mengatasi masalah pertambangan, sebelum perusahaan tambang diwajibkan mengekspor produk pemurnian pada 12 Januari 2017.

"Dari pusat memberikan arahan, yang bisa mengendalikan tambang di daerah adalah Bapak dan Ibu sekalian," ujarnya, Kamis (6/2/2014).

Susilo mengatakan risiko jangka pendek dari pelakasanaan PP No.1/2014 dan Permen No.1/2014 memang tidak ada retribusi daerah. Namun, harus dilihat dari imbas jangka panjang setelah fasilitas pengolahan dan pemurnian terbangun.

Kementerian ESDM juga menghimbau agar pemerintah daerah turut mengawasi 4.900 perusahaan yang belum memiliki izin clean and clear. Untuk hal tersebut, pemerintah pusat akan mengirimkan lebih banyak inspektur pertambangan ke daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper