Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang mencari titik temu yang win-win solution agar penerapan bea keluar progresif terhadap produk mineral tanpa pemurnian tidak berdampak pada lay off dan penurunan produksi.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) akan tetap berjalan. Untuk menghindari terjadinya lay off dan penurunan produksi seperti yang diungkapkan oleh pengusaha tambang dalam negeri, pemerintah tengah mencari penyesuaian.
“Akan ditangani dengan baik dan realistis. Kami akan lihat secara faktual bagaimana pelaksanaannya agar bisa berjalan lancar,” kata Hidayat usai membuka acara Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2014, Kamis (6/2).
Dia menjelaskan Kemenperin belum bisa memastikan konsep seperti apa yang akan digunakan, Namun yang pasti, aturan akan tetap berjalan. “Kalau meributkan masalah presentase (bea keluar), saya tidak bisa menjanjikan. Itu bisa dipelajari kalau anda (pengusaha tambang) melakukan pembangunan smelter,” tambahnya.
Adanya ancaman lay off dan penurunan produksi, kata Hidayat, sebisa mungkin pemerintah akan menghindari. Menurutnya, berdasarkan diskusi dengan pengusaha tambang, lay off dan penurunan produksi terjadi ketika tidak ada titik temu yang dicapai. Oleh sebab itu, diskusi terus berjalan hingga saat ini.
Selain ancaman lay off dan penurunan produksi, adanya aturan ini juga diprediksi membuat penjualan heavy equipment menurun.
“Semua akan diusahakan untuk dihindari, saya tidak perlu katakan seperti apa karena kami terus melakukan kontak untuk mencari titik temu. Soal heavyequipment tidak akan turun, yang akan berkurang itu penerimaan negara.”