Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN dan Pemerintah Rebutan Penetapan Harga Gas 12 kG

PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mengeluarkan aturan tegas terkait produk liquefied petroleum gas atau LPG 12 kilogram (Kg) yang saat ini masih dijual dengan harga di bawah patokan produksi.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mengeluarkan aturan tegas terkait produk liquefied petroleum gas atau LPG 12 kilogram (Kg) yang saat ini masih dijual dengan harga di bawah patokan produksi.

Gigih Wahyu Hari Irianto, Vice President LPG and Gas Product Pertamina, mengatakan selama ini perseroan berpegang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, yang menyebut pembentukan harga LPG umum menjadi kewenangan badan usaha.

Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 28 UU No. 22/2001 menyatakan campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga harus menjadi kewenangan utama untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak seperti BBM dan gas bumi ini.

“Kalau pemerintah dan legislatif ingin mengatur harga LPG umum ya silakan, asal ada aturan jelas yang melandasinya. Sebagai konsekuensi pengaturan itu, LPG 12 Kg harus dikategorikan sebagai produk yang disubsidi,” katanya di Jakarta, Kamis (22/1/2014).

Seperti diketahui, Komisi pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan Pertamina melakukan praktik monopoli dalam bisnis LPG 12 Kg. Alasannya, saat ini badan usaha milik negara tersebut menguasai lebih dari 50% pangsa pasar LPG di dalam negeri.

Gigih menuturkan selama ini sebenarnya ada badan usaha yang ikut berbisnis LPG umum seperti Blue Gaz yang menjual LPG dengan paket kompor. Hanya saja, hingga kini tidak ada badan usaha yang mau masuk bisnis LPG 12 Kg, karena Pertamina menjual di bawah harga patokan produksi.

Dia pun membantah telah menahan distribusi LPG 3 Kg dengan tujuan masyarakat membeli produk LPG 12 Kg yang harganya baru saja dinaikkan. “Silakan saja berasumsi, tetapi kenyataan di pasar tidak terjadi kelangkaan dan Pertamina berkomitmen untuk memenuhi berapapun kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper