Bisnis.com, JAKARTA: Korupsi dan salah urus sektor kehutanan menjadi penyebab terjadinya konflik lahan disertai kekerasan sehingga mengancam upaya Indonesia yang menjanjikan pertumbuhan yang ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) yang meluncurkan World Report 2014 pada hari ini. Khusus di Indonesia, laporan itu juga menyoroti tentang masalah hak-hak atas tanah, yang seringkali menimbulkan konflik agraria. Masalah lainnya yang disoroti dalam laporan tersebut juga mencakup soal kebebasan berkeyakinan dan kekerasan di Papua.
"Reformasi sektor kehutanan membuat beberapa kemajuan pada 2013, tetapi konsesi kayu di atas lahan yang diklaim masyarakat sebelumnya, menghasilkan konflik di pedesaan dan penyalahgunaannya," demikian laporan tersebut pada Rabu (22/1/2014).
HRW menyatakan korupsi dan salah urus sektor tersebut juga menghilangkan pendapatan negara miliaran dolar. Hal tersebut, demikian organisasi tersebut, juga mengancam kemampuan Indonesia yang menjanjikan pertumbuhan yang ramah lingkungan.
Walaupun demikian, HRW juga mencatat sejumlah kemajuan lainnya macam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hutan adat. Lembaga peradilan tersebut memutuskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.
Kasus yang hingga kini belum selesai di sektor kehutanan di antaranya terjadi di Pulau Padang, Riau. Dalam kasus itu, perusahaan kertas yakni RAPP, memiliki konflik agraria dengan masyarakat yang telah tinggal di wilayah tersebut hingga kini. Selain itu, terdapat konflik lahan lainnya dengan perusahaan restorasi yang beroperasi di Jambi dengan petani dan masyarakat adat, Suku Anak Dalam.