Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyampaikan PT Solo Ngawi Jaya berjanji akan menandatangani perjanjian kredit (PK) dengan sindikasi bank yang dipimpin Bank Mandiri pada 16 Januari.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly mengatakan pernyataan tersebut merupakan jawaban dari surat yang dilayangkan oleh BPJT pada 18 Desember 2013 mengenai ancaman default.
“Kami sudah mendapatkan laporan resmi secara tertulisnya mengenai rencana itu,” katanya, Minggu (12/1/2014).
Gani menuturkan dari laporan tertulis yang diterimanya, BUJT yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Thiess Contractors Indonesia tersebut akan mendapatkan seluruh pinjaman yang dibutuhkan untuk konstruksi jalan tol Solo-Ngawi.
Jika PK tersebut terealisasi, sambungnya, ancaman default segera diperbaiki. Namun, jika hal tersebut tidak terjadi, pemerintah akan langsung mengambil konsensi jalan bebas hambatan tersebut untuk ditender ulang.
“Begitu perjanjian itu diteken, BPJT langsung mencabut default-nya. Kalau tidak ya diambil,” jelasnya.
BPJT memberikan teguran kepada Solo Ngawi Jaya karena karena tidak adanya progres fisik proyek jalan bebas hambatan tersebut setelah dilakukannya groundbreaking pada September 2013.