Bisnis.com, BOGOR - Setelah 25 tahun berdiri, akhirnya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), akhirnya memiliki gedung sendiri di kawasan Air Mancur, Jl. Pemuda, Bogor.
Gedung berlantai empat dengan luas sekitar 1.000 meter persegi tersebut, menghabiskan dana pembangunan sekitar Rp10 miliar. Pada bagian atas gedung ditampilkan nama Global Halal Center.
Gedung Global Halal Center tersebut diresmikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Sabtu (11/1/2014). Acara ini sekaligus merayakan milad ke-25 LPPOM MUI.
"Alhamdulillah, kita dapat berkumpul di sini untuk memperingati sekaligus bersama-sama mengungkapkan rasa syukur kepada Allah, karena hari ini sangat bersejarah bagi perjalanan LPPOM MUI, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh Majelis Ulama Indonesia, untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat luas," kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, di sela-sela milad tersebut.
Dia menurutkan LPPOM MUI yang berdiri pada 6 Januari 1989, kini genap memasuki usia yang ke 25 tahun. Selama kurun waktu perjalanan yang cukup panjang itu, tentu banyak cerita suka duka, tantangan dan hambatan, serta masalah yang dihadapi.
"Namun di balik itu semua, kita bersyukur karena banyak capaian dan prestasi yang diraih oleh LPPOM MUI. Beberapa catatan kinerja lembaga ini yang patut kita apresiasi, diantaranya adalah penerapan perangkat teknologi informasi yang telah diaplikasikan sebagai wahana, untuk meningkatkan pelayanan di bidang sertifikasi halal," ungkap Kiai Ma'ruf.
Selama 25 tahun menangani sertifikasi halal, lanjutnya, MUI memandang bahwa masalah halal kini menjadi perhatian yang sangat besar bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan semakin tingginya tingkat sensitifitas mereka terhadap perkembangan informasi yang berkaitan dengan peredaran produk pangan yang dicurigai haram, atau tidak jelas kehalalannya.
Sejarah juga membuktikan, ketika pada 1988 merebak isu lemak babi, masyarakat menjadi sangat panik. Kepanikan masyarakat akhirnya berdampak sangat signifikan terhadap dunia bisnis, di mana perdagangan produk pangan yang diduga mengandung lemak babi bisa turun drastis, mencapai antara 40-75%.
Untuk meredam keresahan masyarakat dan turut membantu memulihkan iklim usaha, pemerintah saat itu meminta MUI untuk meredam gejolak yang ketika itu sangat dirasakan mengganggu perekonomian nasional.
Maka, pada 1989, tepatnya 6 Januari, ujarnya, MUI membentuk lembaga khusus yang melakukan pemeriksaan dalam proses sertifikasi halal. Kini dikenal dengan nama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika, atau LPPOM MUI.
Dia menuturkan dalam menjalankan amanah MUI, lembaga tersebut telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), menjadi mitra strategis dengan memanfaatkan fasilitas kantor laboratorium, dan tenaga-tenaga ahli yang 'dipinjamkan' untuk menjadi auditor halal LPPOM MUI.
Lembaga ini juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah, serta beberapa perguruan tinggi di Jakarta, maupun di kota kota lain di Indonesia.