Bisnis.com, JAKARTA--Serikat Pekerja PT Pelabuhan Indonesia II/IPC (SPPI-II) akan kembali melakukan aksi mogok kerja selama dua hari berturut-turut, Kamis (16/1/2014) dan Jumat (17/1/2014).
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) Kirnoto mengungkapkan surat pemberitahuan aksi mogok kerja lanjutan tersebut sudah dikirimkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Direktur Utama PT Pelindo II/IPC RJ Lino.
Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, Menakertrans, Komisi VI DPR RI, Gubernur DKI serta instansi terkait lainnya.
"Kami juga mengirimkan surat yang sama kepada Prof Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum pegawai Pelindo II," kata Kirnoto, Senin (6/1/2014), di sela-sela kegiatan konsolidasi menjelang aksi mogok kerja lanjutan yang diikuti seluruh pegawai Pelindo II, di depan gedung Pelindo II.
Sebelumnya, Pegawai Pelindo II juga telah melakukan aksi pemogokan selama dua hari berturut-turut, Senin (23/12/2013) dan Selasa (24/12/2013), di 12 cabang Pelindo II yakni Tanjung Priok, Banten, Cirebon, Sunda Kelapa, Palembang, Teluk Bayur, Jambi.
Menurut Kirnoto, aksi mogok kerja lanjutan tersebut dilakukan karena hingga saat ini belum ada penyelesaian atas tuntutan pegawai Pelindo II sebagaimana Surat DPP SPPI II Nomor 106/VII/SPPI.II/13 tanggal 18 Juli 2013 tentang Laporan Penyimpangan dan Tuntutan Pekerja.
Selain itu, belum dipenuhinya tuntutan agar Dirut Pelindo II mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Padahal, dalam mengelola perusahaan Dirut Pelindo II bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Seperti mogok kerja sebelumnya, mogok kerja lanjutan juga akan dilakukan seluruh pegawai Pelindo II baik bidang operasional maupun non operasional kantor pusat dan cabang Pelindo II di seluruh Indonesia,"ujarnya.