Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Diminta Ajukan Pengurangan Setoran Dividen

Pengurangan persentase kenaikan harga elpiji 12 kilogram memaksa PT Pertamina (Persero) menanggung kerugian di atas Rp2,1 triliun per tahun.
Elpiji 12 Kg/Antara
Elpiji 12 Kg/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurangan persentase kenaikan harga elpiji 12 kilogram memaksa PT Pertamina (Persero) menanggung kerugian di atas Rp2,1 triliun per tahun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Pertamina mengajukan penurunan setoran dividen kepada pemerintah untuk mengurangi beban kerugian tersebut.

Pertamina hari ini mengumumkan perubahan besaran penaikan harga elpiji 12 kilogram dari Rp3.500 per kilogram menjadi Rp1.000 per kilogram, padahal pada tingkat kenaikan terdahulu BUMN tersebut masih merugi hingga Rp2,1 triliun dari operasi penjualan elpiji.

Staf Khusus Presiden Bidang Perekonomian dan Pembangunan Firmanzah mengatakan presiden akan menanti usulan Pertamina mengenai perubahan setoran dividen Pertamina pada pemerintah.

Namun, dia mengingatkan permintaan penurunan dividen harus melalui proses pembahasan di tingkat Kementerian BUMN dan Kementerian Koordinator Perekonomian sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Undang undang.

“Pemerintah siap untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina, termasuk juga kemungkinan pengurangan dividen,” kata Firmanzah, Senin (6/1/2014).

Selain itu, SBY mengharapkan Pertamina meneruskan perbaikan internal untuk menekan kerugian akibat operasi penjualan elpiji 12 kilogram.

Presiden, lanjut Firmanzah, memuji keberhasilan Pertamina dan para menteri dalam berkoordinasi untuk meninjau kembali penaikan harga elpiji 12 kg.

Kepala Negara menilai tingkat penaikan Rp1.000 per kilogram yang diputuskan dalam RUPS Pertamina sudah memperhitungkan aspek daya beli masyarakat, sesuatu yang tidak dipertimbangkan dalam penentuan tingkat penaikan harga sebelumnya.

“Penyesuaian harga jual elpiji tidak hanya perhatikan aspek biaya tapi juga daya beli masyarakat dan faktor lain. Kemarin disampaikan oleh Presiden itu juga perlu dipertimbangkan dalam RUPS siang ini,” kata Firmanzah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper