Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp50 miliar untuk meningkatkan sekitar 1.000 unit koperasi yang dikelola kaum perempuan melalui program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera.
Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan program ini merupakan bantuan bagi pengembangan koperasi Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (Perkassa) maupun koperasi wanita lain di perkotaan dan perdesaan.
“Makna bantuan yang kami berikan kepada mereka sangat banyak. Selain memicu perkembangan dan peningkatan usaha mikro dan kecil anggota koperasi, juga memicu pertumbuhan usaha mikro dan kecil,” katanya kepada Bisnis, Senin (16/12/2013).
Program ini diharapkan mampu menjadi penanggulangan bagi penurunan angka kemiskinan maupun penanggulangan angka pengangguran yang diinisiasi dari usaha mikro dan kecil, melalui kegiatan usaha yang dikelola perempuan.
Dengan adanya bantuan permodalan tersebut, katanya, pemerintah berharap bisa mendukung modal kerja, sehingga mampu mewujudkan peningkatan jumlah usaha mikro dan kecil sekaligus peningkatan usahanya.
Kendati demikian, ada tahapan yang harus dilalui koperasi untuk mendapatkan modal kerja tersebut. Pada tahap awal harus melalui pengusulan yang disampaikan dengan proposal usaha, untuk selanjutnya diseleksi di daerah masing-masing dan ditetapkan penetapannya.
Tahap ketiga, baru dinyatakan berhasil atau gagal, dan bagi koperasi yang melewati tahap akhir segera menerima pembiayaan yang disampaikan melalui rekening koperasi masing-masing.
“Syarat utama dari pencairan dana adalah usaha anggota koperasi benasr-benar produktif.”