Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan regulasi di Indonesia dipastikan akan menjadi penghalang bagi pengembang dalam negeri untuk bisa ikut bersaing menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
“Kita tidak akan bisa [mengejar itu]. Pengembang dari Indonesia pasti akan tertinggal,” kata Ciputra, Pendiri Ciputra Group, saat ditanya mengenai singkatnya waktu yang dimiliki pengembang menjelang MEA, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, sebagai pengembang pada dasarnya selalu siap menghadapi berbagai kondisi yang ada. Sayangnya, regulasi khususnya terkait kepemilikan asing masih belum diberlakukan di Indonesia sampai saat ini.
Padahal, sambungnya, properti di Indonesia sudah menarik pihak asing untuk berinvestasi. Hanya saja, karena masalah sertifikat tanah yang tidak jelas, membuat mereka menjadi ragu.
“Brand Indonesia dalam bidang properti itu sangat kuat. Market kita luar biasa besar. Cuma itu, peraturan yang masih membeda-bedakan membuat mereka menjadi takut,” tambahnya.