Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Tuntut UMP 2014 Direvisi

Puluhan ribu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi UMP Rp2.441.860 per bulan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan ribu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi UMP Rp2.441.860 per bulan.

Buruh dari sejumlah elemen di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Karawang, Purwakarta, dan Bandung ini menilai upah yang ditetapkan Pemprov tidak layak. Seperti diketahui Pemprov DKI jakarta telah menangguhkan upah minimum 2014 yang hanya naik 10%-20% pada 1 November kemarin.

Buruh menilai upah minimum yang telah ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan rill yang makin meningkat dan tingginya inflasi

Buruh meminta UMP sektoral di seluruh daerah dengan kenaikan 15%-30% dari basis Kehidupan Hidup Layak (KHL), yakni Rp2,6 juta hingga Rp3 juta.

"Buruh tidak lagi kukuh dengan kenaikan 50%, tetapi buruh sudah melakukan kompromi dengan menuntut upah Rp2,6 juta hingga Rp3 juta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Kamis (28/11/2013).

Buruh juga menuntut Inpres No. 9/2013, Permenakertrans No. 7/2013 dan Permenakertrans No. 13/2012, karena aturan tersebut menyebabkan rezim upah murah berlaku di Indonesia.

Menurut Sori, anggota KSPI, mengatakan daerah penyangga DKI Jakarta seperti Tanggerang dan Bekasi memiliki upah yang lebih tinggi.

"Jakarta sebagai ibukota negara harusnya memiliki upah yang lebih besar dari daerah penyangga," ujarnya.

Para buruh berharap Jokowi mau menemui untuk membicarakan dan merevisi upah minimum 2014. Aksi buruh akan terus berlanjut hingga pertengahan 2014, jika tidak ada kesepakatan terkait dengan upah minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper