Bisnis.com, BATAM - Komisi XI mengusulkan kewenangan alokasi anggaran menjadi wewenang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ingin memadukan fungsi perencanaan dengan alokasi anggaran sehingga visi misi presiden benar-benar dapat direalisasikan. Menurutnya, pandangan antara Bappenas dengan Kementerian Keuangan seringkali tidak sama.
“Saya sekarang ngotot agar Ditjen Anggaran ada di bawah wewenang Bappenas. Sekarang usulannya masih dibahas di panitia khusus (Pansus), mungkin minggu depan kami akan panggil Menteri Keuangan,” ujarnya, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, fungsi Bappenas adalah menerjemahkan visi dan misi presiden melalui rancangan kerja pemerintah (RKP). Namun demikian, Kementerian Keuangan justru menjadi pihak yang bertugas untuk mengimplementasikan RKP tersebut.
Dia menilai dengan adanya wewenang alokasi anggaran di bawah Bappenas, maka perencanaan pemerintah dan alokasi anggaran bisa sejalan. Alhasil, pembangunan ekonomi pada masa mendatang akan lebih terealisasi.
“Sekarang Bappenas kukunya tumpul setelah zaman orde baru. Kita tidak akan mengembalikan Bappenas seperti yang dulu. Namun, saat ini Kementerian Keuangan dalam pola implementasinya justru juga tidak bisa apa-apa,” katanya.
Sejalan dengan usulan tersebut, dia juga berpendapat agar Ditjen Pajak juga bisa terpisah dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, kebijakan dan pelayanan Ditjen Pajak seringkali terlambat karena harus diputuskan terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan.
Alhasil, realisasi penerimaan negara dari pajak sulit mencapai target di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang terus berkembang.
Menurutnya, apabila Ditjen Pajak bertanggungjawab langsung dengan Presiden, maka pelayanan dan penerimaan pajak akan menjadi lebih baik.