Bisnis.com, JAKARTA - PT Bakrie &Brothers Tbk. (BNBR) masih mengurus izin pembangunan pipa ruas Kepodang-Tambak Lorok sepanjang 207 km senilai US$70 juta.
Padahal, proyek tersebut harus berjalan pada akhir 2014.
Bobby Gafur Umar, Direktur Utama & CEO Bakrie & Brothers, mengatakan dari 31 izin yang harus dituntaskan, perseroan masih harus menanti keluarnya 8 izin lagi.
Artinya, perseroan baru mengantongi 23 izin sejak proyek bernilai US$70 juta itu dimenangkan.
“Kami sudah tanda tangan GTA [gas transportation agreement], disepakati masa pembangunan 30 bulan. Kami coba mempercepat pembangunan. Kami sudah siap bangun, tapi izin cukup banyak,” tutur Bobby usai paparan publik, Jumat, (22/11/2013).
Senin, (18/11/2013), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi meminta Bakrie & Brothers segera membangun pipa ruas Kepodang-Semarang agar dapat beroperasi sesuai target pada akhir 2014.
Proyek pipa harus diselesaikan cepat untuk menekan biaya subsidi listrik PLN. Pipa akan mengalirkan gas sebesar 116 MMSCFD dari Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang dioperasikan Petronas Carigali di laut utara Jawa Tengah ke PLTGU Tambak Lorok, Semarang, milik PLN.
Bakrie & Brothers bersama PT PLN (Persero) dan Petronas Carigali Ltd. sudah menandatangani GTA ruas Kepodang-Tambak Lorok. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan SK Menteri ESDM tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2015-2025.
SK tersebut menyatakan pembangunan ruas Kalija (Kalimantan Timur-Jawa Tengah) dapat dilakukan bertahap dengan pertimbangan ketersediaan pasokan gas bumi.
Perseroan sebagai pemenang lelang ruas transmisi Kalija pada 2006 dapat memulai pembangunan ruas yang nantinya akan mengirimkan gas dari Kepodang-Tambak Lorok ke PLTG Tambak Lorok milik PLN sebanyak 354 BCF hingga tahun 2026.