Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Tengah menyepakati kenaikan tarif 30% untuk sewa alat mekanik khususnya forklift oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) terminal peti kemas Semarang (TPKS).
Kenaikan tarif eksisting berlaku untuk forklift kapasitas 3 ton menjadi Rp170.000 per 3 jam dari Rp119.000 dan kapasitas 5 ton menjadi Rp494.000 per 3 jam dari sebelumnya Rp419.000.
Ketua DPW ALFI Jateng Ari Wibowo menyetujui kenaikan tarif tersebut, tetapi berharap keputusan tidak berlaku mutlak untuk seterusnya. Dia berpendapat penerapan kenaikan 30% perlu dikawal untuk melihat efektivitasnya.
“ALFI mendukung penyesuaian tarif sewa alat mekanik, tetapi kami minta penerapan penyesuaian tarif sewa baru itu dievaluasi setiap 4 bulan selama 1 tahun biar tahu apakah ideal atau perlu direvisi,” terangnya, Rabu (20/11/2013).
Dalam pemberlakuan tarif baru tersebut TPKS akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa yang melakukan kegiatan selama kurang lebih 1 bulan sebelum tarif diberlakukan secara efektif terhitung mulai 1 Januari 2014.
Manager Operasi TPKS Edy Sulaksono menuturkan kenaikan tarif sewa forklift sudah waktunya berubah mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar yang saat ini pada harga Rp11.500 untuk tarif industri.
“Selain itu sebagai penyesuaian tarif, karena selama 5 tahun diberlakukan belum pernah mengalami perubahan, tarif sewa belum ada penyesuaian,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi biaya kegiatan operasional dan pendapatan sewa forklift di TPKS menunjukkan adanya penurunan pendapatan jika dibandingkan dengan biaya perawatan, biaya tenaga kerja operator, pembayaran bbm dan biaya lainnya.
Edy menambahkan pihaknya berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan ubah status, stripping, receiving dan delivery barang dari gudang/Container Freight Station dan behandle.
Pada layanan itu, TPKS telah melakukan penambahan jumlah forklift dari 6 unit menjadi 11 unit meliputi 10 unit untuk kapasitas 3 ton dan dan 1 untuk 5 ton.
Penambahan itu diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman barang dari gudang dan mengurangi waktu antri penyewa.
“Kedepan kami berencana melakukan penambahan SDM operator forklift sesuai dengan jumlah alat yang tersedia.”