Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah Diharapkan Awasi Penerapan Standar Baku Mutu IKM

Kementerian Lingkungan Hidup mengharapkan pemerintah daerah mengawasi penerapan standar baku mutu industri skala kecil, menengah, dan besar di wilayah setempat agar kegiatan usaha industri itu tidak mencemari lingkungan.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup mengharapkan pemerintah daerah mengawasi penerapan standar baku mutu industri skala kecil, menengah, dan besar di wilayah setempat agar kegiatan usaha industri itu tidak mencemari lingkungan.

"Jadi bagaimana pemda bisa memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan dalam lingkup daerah itu dapat memenuhi standar yang ditentukan," kata Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup Hendri Bastaman di Yogyakarta, Senin (18/11/2013).

Di sela workshop tentang Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan menuju Perwujudan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, ia mengatakan hal itu penting untuk mendukung pemerintah dalam penerapan program pada workshop tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta pemda secara formal menentukan standar baku mutu lingkungan yang harus dipenuhi industri bahkan juga pasar, sehingga cara-cara yang digunakan tidak mencemari lingkungan.

"Pemerintah kan tidak bisa mengatur bahwa suatu industri harus menggunakan teknologi a atau b begitu, akan tetapi kami menentukan standar teknologi yang harus dipenuhi, makanya ini yang akan kami gunakan," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga menginginkan daerah mempunyai kebijakan untuk bisa memastikan bahwa penggunaan energi suatu industri, misalanya energi alternatif itu dapat memenuhi standar lingkungan yang ditentukan.

"Misalnya kegiatan usahanya memakai batu bara, harus dipastikan penggunaan batu bara tidak mencemari lingkungan dan sebagainya, saya kira pemda mempunyai kewajiban untuk mengawasi proses ini," katanya.

Sementara itu, workshop tersebut menindaklanjuti komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyepakati Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan (Suistainable Consumption and Production/SCP) sebagai agenda internasional dalam mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup telah meluncurkan Kerangka Kerja 10 Tahun Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan pada Juni 2013, oleh sebab itu pola prinsip dalam penerapan SCP itu agar lebih dikongkretkan.

"Salah satu penerapan SCP ini agar mendorong pengadaan barang/jasa dari pemerintah dan swasta yang ramah lingkungan sehingga diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap berbagai barang/jasa dan teknologi yang ramah lingkungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper