Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Perlu Investasi Besar Untuk Open Access

Badan usaha tidak perlu mengeluarkan investasi besar untuk mengubah pipa dedicated hilir menjadi pipa open access untuk menjalankan Permen ESDM No. 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan usaha tidak perlu mengeluarkan investasi besar untuk mengubah pipa dedicated hilir menjadi pipa open access untuk menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.

Andy Noorsaman Someng, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan badan usaha cukup menambahkan alat ukur di setiap pipa dedicated hilir yang akan dijadikan open access. Alat tersebut berfungsi sebagai patokan gas yang dikirimkan sesuai dengan yang dimintakan konsumen.

“Memang perlu dipasang fasilitas tambahan agar pipa dedicated hilir bisa menjadi pipa open access, tetapi itu hanya alat ukur saja,” katanya di Jakarta, Minggu (10/11).

Andy menuturkan investasi yang diperlukan untuk mengubah jenis pipa itu tidak terlalu mahal dan membutuhkan waktu lama. Investasi itu pun nantinya akan dijamin melalui mekanisme toll fee yang dihitung berdasarkan investasi yang dikeluarkan ditambah dengan premium.

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk mengklaim membutuhkan tambahan investasi US$1,2 miliar untuk mengubah seluruh pipanya menjadi open access. Proses itu pun setidaknya membutuhkan waktu 10 tahun, sebelum akhirnya pipa dapat digunakan secara bersama.

Andy pun mempertanyakan dasar perhitungan PGN terkait investasi besar yang harus dikeluarkannya untuk mengubah pipa. Pasalnya, berdasarkan hitungannya badan usaha tidak perlu mengeluarkan investasi hingga US$1,2 miliar untuk menerapkan open access.

Eko Agus Sardjono, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), mengatakan investasi yang dibutuhkan untuk pipa open access hampir sama dengan pipa dedicated hilir. Alasannya, pipa dedicated hilir pun memerlukan alat ukur untuk memastikan gas yang melalui pipa itu.

“Sama saja [investasinya], alat ukur itu kan sebagai timbangan, dan kalau ingin jual gas ya harus ada timbangannya. Pipa open access dan dedicated hilir juga harus menggunakan alat ukur,” ujarnya.

Menurutnya, pipa yang harus menerapkan open access hanyalah pipa dengan ukuran di atas 8 inchi, sedangkan pipa yang di bawah 8 inchi bisa tetap menerapkan dedicated hilir.

Dia menuturkan konsep open access sebenarnya dapat membuat harga gas lebih terjangkau, karena gas yang melewati pipa hanya dikenakan toll fee seperti yang ditetapkan BPH Migas. Dengan begitu, konsumen dapat membeli gas dengan harga yang lebih kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper