Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Indonesia Inisiasi Pusat Layanan Usaha Rakyat

Kamar Dagang dan Industri Indonesia menginisiasi pendirian Pusat Layanan Usaha Rakyat yang hampir menyamai program Kementerian Kopersi dan UKM, yakni Pusat Latihan Usaha Terpadu yang sama-sama mengarah pada peningkatan skala usaha.

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menginisiasi pendirian Pusat Layanan Usaha Rakyat yang hampir menyamai program Kementerian Kopersi dan UKM, yakni Pusat Latihan Usaha Terpadu  yang sama-sama mengarah pada peningkatan skala usaha.
 
Kedua program itu juga sama-sama memiliki tujuan sama, yakni meningkatkan peranan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bagi perekonomian nasional. Bedanya, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sudah berjalan, sedangkan PLUR masih pada tahap inisisasi.
 
Meskipun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa optimistis PLUR memiliki fungsi sama bagi peningkatan kapasitas usaha kecil dan menengah  (UKM) ke jenjang lebih besar (scaling-up).
 
”Untuk itulah kami menginisisasi pendirian PLUR di setiap wilayah. Konsep  PLUR adalah layanan satu atap dan satu pintu terhadap berbagai kebutuhan mereka untuk pengembangan kapasitas. Misalnya,  perizinan usaha, pendampingan, pembinaan, konsultasi sampai ke inkubasi,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/10).
 
Untuk pendirian PLUR tersebut, Kadin Indonesia mengusulkan dikelola Badan Layanan Umum (BLU) yang melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholders. Di antaranya pemerintah pusat dan daerah.
 
Di antara kementerin yang telah mendirikan BLU adalah Kementerian Koperasi dan UKM. BLU pada instansi pemberdaya koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) itu ada 2 unit, masing-masing Lembaga Pengelola Dan bergulir (LPDB) dan Lembaga Layanan Pemasaran (LLP).
 
Kedua lembaga itu telah berjalan melayanani masing-masing KUMKM. LPDB melayani pembiayan, sedangkan LLP menjalankan tugas dan fungsinya mempromosikan dan memasarkan berbagi produk yang dihasilkan KUMKM.
 
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM mengenai jumlah pelaku KUMKM yang perlu mendapat peningkatan kapasitas sebanyak 56.539.560 unit hingga 2012. Jumlah unit usaha menengah dengan aset Rp500 juta dan omzet Rp10 miliar serta aset dan Rp2,5 miliar dan omzet Rp50 miliar per tahun tercatat sebanyak 48.977 unit, atau hanya  0,09% dari total unit usaha.
 
Adapun usaha kecil dengan jumlah aset mulai Rp50 juta dan omzet Rp500 juta serta set Rp300 juta dan omzet Rp2,5 miliar per tahun tercatat sebanyak 629.418 unit, atau setara dengan 1,11% dari total unit usaha.
 
Unit terbanyak dari kelompok usaha mikro, yakni  dengan aset Rp50 juta dan omzet Rp300 juta sebanyak 55.586.176 unit atau sebanyak 98,79% dari seluruh total unit usaha mikro. Jumlah pelakunya mencapai 107 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper