Bisnis.com, NUNUKAN – PT Perusahan Listrik Negara (Persero) menghentikan operasional dua pembangkit listrik tenaga diesel dengan total kapasitas 8 MW di wilayah Kalimantan Utara, menyusul diresmikannya PLTMG Sebaung 8 MW.
Peresmian pembangkit listrik tenaga mesin gas itu dilakukan pada hari ini, Senin (28/10/2013), bersamaan dengan penggunaan kabel bawah laut.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Bagio Riawan mengatakan dengan penggunaan kabel bawah laut dan beroperasi PLTMG Sebaung 8 MW itu, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dan beberapa kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
“PLTD Sei Bilal 6 MW di Nunukan dan PLTD Sei Nyamuk di Sebatik sebesar 2MW akan dihentikan operasionalnya dan digantikan dengan PLTMG tersebut,” katanya di sela peresmian PLTMG Sebaung, Senin (28/10/2013).
Dengan masuknya pembangkit listrik tenaga mesin gas Sebaung ke sistem kelistrikan Nunukan dan Sebatik, jelasnya, juga mampu meningkatkan efisiensi PLN biaya operasionalnya lebih murah ketimbang menggunakan solar.
“Diresmikannya dua proyek kelistrikan di wilayah Kalimantan Utara ini dapat memberikan efisiensi biaya sekitar Rp7 miliar per bulan,” kata Bagio.
Sementara itu, untuk penggunaan kabel bawah laut sepanjang 37 km yang diresmikan tersebut akan menghubungkan sistem kelistrikan dari Nunukan ke Pulau Sebatik yang berada di sebelahnya.