Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan pemberian insentif berupa optimalisasi proyek kepada para rekanan kontraktor sebagai solusi dari kondisi pasar jasa konstruksi nasional.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan kementerian akan mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan dalam 2-3 hari mendatang.
"Suratnya dari saya. Memang kami lihat harus ada peninjauan kembali terhadap situasi yang ada," katanya, Senin (21/10/2013).
Menurutnya, melalui analisis yang telah dilakukan Badan Pembinan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, pasar jasa konstruksi saat ini dinilai kahar dan memliki dampak yang signifikan terhadap iklim pekerjaannya.
Djoko menjelaskan dengan keadaan seperti itu ada dua opsi yang dapat dipilih yakni penaikan nilai kontrak, atau pengurangan volume pekerjaan.
Yang jelas, katanya, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terlebih dahulu harus menyepakati dan menentukan kondisi force majeure tersebut. (ra)
Menteri PU Ajukan Optimalisasi Proyek Sebagai Insentif
Pemerintah merekomendasikan pemberian insentif berupa optimalisasi proyek kepada para rekanan kontraktor sebagai solusi dari kondisi pasar jasa konstruksi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
48 menit yang lalu
Harga Pangan Hari Ini (25/11): Beras hingga Cabai Kompak Turun
1 jam yang lalu