Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan rencana detail tata ruang bawah tanah harus segera disusun karena bersifat urgen.
“Harus segera diatur. Bawah tanah itu tidak sekedar bicarakan 10-20 tahun ke depan, tapi 100 tahun ke depan,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (20/10/2013).
Apalagi, pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) sudah dimulai dan pemerintah juga berencana membangun multipurpose deep tunnel.
Menurutnya, hal paling mendasar yang harus diperhatikan dalam penyusunan beleid tersebut ialah batas wilayah kepemilikan tanah pribadi.
“Di batas kedalaman berapa tanah tersebut sudah milik negara lagi, sehingga pemilik bangunan juga dapat menyesuaikan kedalaman pondasi propertinya,” papar Nirwono.
Misalnya saja, untuk gedung setinggi 60 meter, dibutuhkan tiang pancang dengan kedalaman 30 meter. Artinya, pemerintah harus membuat patokan untuk pendirian bangunan selanjutnya.
Selain itu, kajian kontur tanah harus diperhatikan mengingat dataran Jakarta yang rawan gempa dan sudah banyak berdiri gedung tinggi guna meminimalisir bahaya yang mungkin terjadi.
“Kita bisa belajar banyak dari Jepang dan Singapura untuk mewujudkan kota metropolis sebenarnya melalui pemanfaatan ruang bawah tanah itu,” jelasnya. (ra)
MRT Sudah Dimulai, Beleid Bawah Mendesak Dirumuskan
Rencana detail tata ruang bawah tanah terkait MRT harus segera disusun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
8 jam yang lalu