Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Proyek PPP

Perpres soal public private partnership paling lambat terbit akhir tahun ini

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai Public Private Partnership (PPP) guna merevitalisasi proses pengadaan proyek dengan skema tersebut, selambat-lambatnya pada akhir tahun ini.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Daerah Kementerian Koordinator Ekonomi Lucky Eko Wuryanto mengatakan peraturan tersebut akan mengakomodir kekurangan dan hambatan yang selama ini dihadapi proyek PPP.

“Kalau misalnya kemarin kurang business friendly, sekarang kami bikin best practice-nya bagaimana,” katanya, Rabu malam(16/10/2013).

Dia menjelaskan selama ini masih banyak proyek PPP yang realisasinya kurang baik dan tidak berkelanjutan, sehingga harus dievaluasi.

Misalnya saja ternyata proyek yang ditawarkan tidak disukai oleh pasar, atau pembebasan lahan menjadi kendala lainnya, hingga kurangnya pemahaman dari pemerintah daerah.

Nantinya, pemerintah yang terdiri dari  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan merumuskan proyek.

Mulai dari penyusunan dokumen tender, feasibility studi (FS), sampai aspek finansialnya.

"Pola-pola seperti itu yang akan kamis susun," jelasnya.  (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper