Bisnis.com, JAKARTA -Pemerintah menargetkan tender pembangunan Bandara Internasional Karawang, Jawa Barat akan dimulai kuartal I/2014.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay mengatakan proses administrasi sudah memasuki tahapan perampungan bekerjasama dengan kementerian terkait. "Tengah kita koordinasikan dengan Kemenko [koordinator perekonomian] untuk penyelesaian konsepsional administrasi bandara," ucapnya, Senin (14/10/2013).
Herry mengatakan pembangunan Bandara Internasional Karawang terhambat akibat kendala revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, hal itu akan diselesaikan Pemda Jawa Barat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Adapun studi kelayakan (feasibility study / FS) Bandara Karawang dirampungkan akhir tahun lalu dan dipersiapkan mendukung performa layanan Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini semakin padat dengan pergerakan penumpang mencapai 52 juta orang per tahun.
"Saya harap, soal itu [revisi RTRW Karawang] segera diselesaikan Pemda [Jabar] berkoordinasi dengan PU tahun ini. Setelah itu bisa di launching dan kemudian ditawarkan kepada investor [mekanisme tender] pada kuartal pertama tahun depan," papar Herry.
Sementara itu, untuk pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo, Yogyakarta, Herry mengungkapkan Kemenhub akan mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara tersebut jika Angkasa Pura I merampungkan kelengkapan administrasi proyek itu.
Adapun, Bandara Karawang dan Bandara Kulonprogo merupakan dua bandar udara yang masuk dalam masterplan percepatan perluasan pembangunan ekonomi (MP3EI).
Menurut Herry, surat pengajuan telah diterima dari AP I, tetapi belum disertai data pendukung untuk penerbitan IPL Bandara Kulonprogo. "Mereka [AP I] harus melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk IPL pembangunan Kulonprogo," ucapnya.
Adapun, kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan IPL Bandara Kulonprogo mencakup survei topografi dan penyelidikan tekstur tanah lokasi pembangunan infrastruktur tersebut serta keselamatan operasional penerbangan untuk kawasan bandara.
Kendati demikian, kata Herry, secara prinsipal izin pembangunan Bandara Kulonprogo telah diberikan kepada Angkasa Pura I selaku operator untuk selanjutnya mengajukan izin peruntukan lahan kepada pemerintah setempat setalah IPL diterbitkan.
"Penerbitan IPL-nya [Kulonprogo] tergantung dari kelengkapan data AP I yang berproses, belum tau kapan tapi kami inginnya secepatnya," tegasnya.
Adapun, pembangunan Bandara Kulonprogo dipersiapkan sebagai pengganti Bandara Adisutjipto yang selama ini melayani penerbangan komersial dari dan menuju Yogyakarta.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I menyatakan IPL Bandara Kulonprogo dari Kemenhub dibutuhkan sebagai kelengkapan izin peruntukan lahan kepada pemda agar bisa segera memulai proses pembebasan lahan.
"Itu wewenang dari otoritas, kami berharap sih bisa cepat," ujar Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra Nugraha.
Dia menargetkan pembangunan Bandara Kulonprogo bisa dimulai pada tahun depan guna mengatasi kepadatan di Bandara Adisutjipto.
Adapun proyek bandara baru itu membutuhkan dana Rp6 triliun untuk pembangunan infrastruktur bandara tahap pertama meliputi terminal seluas 106.500 m2 dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Selain itu, BUMN bandara itu juga berencana membangun apron seluas 371.125 m2 yang dapat menampung 28 unit pesawat.
Dia melanjutkan perseroan juga membentuk satuan gugus tugas yang juga melibatkan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menyelesaikan pembebasan lahan bandara yang disebut New Jogja International Airport.
Bandara Kulonprogo itu membutuhkan lahan seluas 600 hektare yang merupakan lahan milik Kesultanan Yogyakarta (Sultan Ground), Pakualam Ground, dan milik masyarakat. Bandara yang berlokasi di Kecamatan Temon Kabupaten Kulonprogo itu ditargetkan dapat beroperasi pada 2016.
Di sisi lain, AP I juga akan mengembangkan bandara itu dengan konsep airport city. Pada akhir tahun ini, PT Angkasa Pura I akan melakukan tender sejumlah konsultan asing untuk pengembangan airport city di Kulonprogo.