Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Tinggi, Rawan Penyelundupan Rokok

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikan cukai produk tembakau pada 2014 seiring diterapkannya pajak rokok daerah 10% dapat berpotensi terjadi aksi penyelundupan rokok.Hasan Aoni Aziz Us, Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri),

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikan cukai produk tembakau pada 2014 seiring diterapkannya pajak rokok daerah 10% dapat berpotensi terjadi aksi penyelundupan rokok.

Hasan Aoni Aziz Us, Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), menegaskan bahwa semakin tinggi nilai cukai, makin besar pula potensi penyelundupan rokok.

Berdasarkan hasil riset Universitas Gajah Mada (UGM) kerjasama dengan Peruri seperti yang diungkapkan Hasan, bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam peredaran rokok illegal.

Pertama, orang Indonesia mudah mendapatkan bahan baku rokok, kedua, tingginya jumlah penduduk yang merupakan pasar potensial, ketiga, bentuk negara Indonesia yang kepulauan menyulitkan pengawasan, dan keempat, membuat (melinting) rokok sudah menjadi tradisi bagi orang Indonesia.

“Kalau tidak dipergadangkan, konsumsi untuk diri sendiri tetap akan naik dan memiliki peluang bisnis untuk dijual dengan pengawasan yang rendah,” tutur Hasan dalam konferensi pers Gappri di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Survei UGM-Peruri pada 2012, cukai ilegal ditemukan 0,5 – 0,7% dari target penerimaan cukai Rp95 triliun, atau setara Rp412 miliar – Rp596 miliar.

“Angka ini [cukai ilegal] sangat kecil karena hanya berdasarkan survei atas kasus yang ditangani pihak pengawas. Jangan sampai pemerintah meningkatkan target pendapatan lewat cukai tapi akhirnya dirugikan oleh peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.

Gappri memprediksi produksi rokok pada 2014 yakni 360 miliar batang, naik dari jumlah produksi tahun ini yakni 340 miliar batang.

“Asalkan cukai tahun depan tidak dinaikan. Kalau pun nantinya cukai dinaikan pada 2015-nya, kami berharap tidak banyak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper