Bisnis.com, JAKARTA-Dalam acara Business Luncheon terdapat 21 perjanjian kerja sama antara perusahaan-perusahaan serta pemerintah daerah di Indonesia dan China yang ditandatangani di hadapan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RRT Xi Jinping pada Kamis (3/10/2013).
Berikut bentuk kerja sama serta nama-nama perusahaan Indonesia dan China yang menandatangani nota kesepahaman bersama tersebut:
1. Perjanjian pinjaman antara PT. OKI Pulp & Paper Mills dengan China Development Bank Corporation untuk pembangunan pabrik pulp di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sebesar US$1,8 miliar.
2. Perjanjian kerangka kerja antara PT. DSSP Power Sumsel dengan China Development Bank di sektor energi milik Grup Sinar Mas. Total nilai investasi mencapai US$400 juta.
3. Perjanjian pokok dalam proyek infrastruktur transportasi dan pertambangan di Indonesia antara PT. Indika Energy Tbk. dengan China Railway Group Ltd. dan Export-Import Bank of China senilai US$6 miliar.
Mencakup pembangunan fasilitas pertambangan, jalan, jembatan, dan pelabuhan di kawasan Papua dan Kalimantan Tengah.
4. Perjanjian kerjasama investasi antara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dengan ICBC Financial Leasing
Company Ltd. total senilai US$1,7 miliar.
Kerjasama tersebut mencakup penjualan dan sewa kembali sebanyak 5 unit pesawat B777-300ER serta perjanjian sewa sebanyak enam unit pesawat A320-200 untuk rute penerbangan di kawasan timur Indonesia.
5. Perjanjian investasi dan pembiayaan proyek infrastruktur FeNi plant and related 300.000 ton per annum (PT. Sulawesi Mining Investment) antara PT. Bintang Delapan Investama dengan China Development Bank, Shanghai Decent Investment, dan China-ASEAN Invesment Cooperation Fund. Total nilai investasi mencapai US$5,1 miliar.
6. Perjanjian investasi joint venture Investment Agreement untuk PT. Indonesia Morowali Industrial Park antara PT. Sulawesi Mining Investment dengan Shanghai Decent Investment (Group) Co. Ltd.
Total nilai investasi mencapai US$100 juta.
7. Perjanjian kemitraan strategis dalam pengembangan dan penyediaan listrik untuk kawasan industri Medan, Sumatera Utara, sebesar 2 x 150 MW.
Total nilai investasi yang ditandatangani PT. PLN (Persero) dan PT. Kawasan Industri Medan (Persero) dengan PT. Mabar Elektrindo dari China tersebut mencapai US$500 juta.
Keseluruhan investasi datang dari China dalam bentuk dolar AS. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan pekerjaan selama fase pembangunan konstruksi dan sebanyak 300 lapangan kerja selama masa operasi.
8. Perjanjian joint venture antara PT. Cita Mineral Investindo Tbk. (HARITA GROUP) dengan China Hongqiao Group Lt. dan Winning Investment (HK) Company Ltd. dalam PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery senilai total US$1 miliar.
Ketiga pihak bersama-sama mendirikan, mengembangkan, dan mengoperasikan pengolahan dan pemurnian pabrik alumina (Smelter Grade Alumina), termasuk menjual produk alumina.
9. Perjanjian memorandum antara PT. Sarana Infrastruktur Indonesia dan PT. Jasa Sarana dengan China National Machinery Import & Export Corporation untuk proyek Monorel Bandung, Jawa Barat, total senilai US$1,8 miliar.
Pemerintah mengharapkan kerjasama ini dapat menghasilkan benefit berupa sistem transportasi perkotaan yang efisien, penambahan lapangan pekerjaan, serta dapat mengurangi kemacetan. Transportasi massal ini diharapkan dapat memuat sebanyak 200 penumpang dalam sekali jalan.
10. Perjanjian antara PT. SDIC Papua Cement Indonesia dengan Bank of China cabang Jakarta senilai US$344,75 juta untuk pembangunan kapasitas sebesar 3 juta ton/tahun.
11. Perjanjian kerjasama antara Pemprov Kalimantan Barat
dengan PT. Borneo Alumindo Prima dan Hangzhou Jinjiang Group Co. Ltd. senilai US$1,7 miliar.
Kerjasama tersebut untuk produksi bauksit sebanyak 5 juta ton/a, alumina 1,5 juta ton/a, daya listrik sebesar 30 MW (PLTSa), dan kawasan industri seluas 1.000 hektar. Nilai ekspornya diperkirakan dapat mencapai US$600 juta/a.
12. Perjanjian kerjasama antara PT. Yinyi Indonesia Mining Investment Group dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tentang pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel di Kabupaten Bantaeng senilai US$1,5 miliar.
13. Perjanjian kerjasama antara PT. Yinyi Indonesia Mining Investment Group dengan PT Harum Sukses Mining dan PT Bumi Halteng Mining untuk pembangunan smelter senilai US$900 juta.
14. Perjanjian akuisisi antara Tianjin Julong Jiahua Investment Group Ltd. dengan PT. Rezeki Kencana dan PT. Grand Mandiri Utama senilai US$200 juta untuk proyek pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.
15. Perjanjian kerjasama investasi antara PT. Sawah (Indonesia) dengan Jiangsu Dafeng Harbor Holding Group Co. Ltd. untuk bersama-sama men-set up dan mengelola PT. Indonesia Dafeng Port Heshun Nickel Industri. Total investasi antara kedua belah pihak mencapai US$250 juta.
16. Perjanjian kerjasama pelatihan sumber daya manusia di bidang telekomunikasi senilai total US$1 juta antara Balitbang SDM Kemkominfo, PT. Telkom Indonesia, dan PT. Telkomsel dengan PT. Huawei Tech Investment. Benefit yang diharapkan yaitu kontribusi pelatihan IT bagi 1.000 mahasiswa per 3 tahun.
17. Perjanjian joint venture untuk membangun smelter industri alumina di Kalimantan Barat senilai US$1,4 miliar. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh PT. Billy Indonesia dan PT. Indonusa Dwitama dengan China Aluminum Corporation of China Ltd.
18. Perjanjian kerangka kerja pembiayaan konstruksi fasilitas pelabuhan dan pengangkutan antara PT. Daya Bumindo Karunia dengan China Development Bank dan China Harbour Engineering Company Ltd senilai US$1,1 miliar.
19. Perjanjian kerjasama antara PT. Bumi Makmur Selaras dengan Hanking Industrial Group Co. Ltd. untuk membangun kawasan industri di Koonawe Utara, Sulawesi Tenggara senilai US$3 miliar.
Antara lain pengembangan pembangkit listrik, smelter nikel, semen, dan baja.
20. Perjanjian kerjasama proyek Jakarta Monorail antara PT. Jakarta Monorail dengan China Communication Construction Group.
Total nilai investasi kerjasama tersebut mencapai US$1,5 miliar. Benefit yang diharapkan yaitu menyediakan sistem transportasi yang efisien bagi masyarakat perkotaan serta peluang lapangan kerja.
21. Perjanjian perumahan indemnificatory di Kemayoran, Jakarta, antara PT. Perumnas dengan China Metallugrical Group Corporation Overseas Company.