Bisnis.com, JAKARTA—Pembayaran tarif sewa perkantoran dengan menggunakan dollar Amerika berpeluang mengalami penyesuaian akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang tersebut beberapa waktu belakangan ini.
Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menuturkan ada cukup banyak gedung perkantoran khususnya di central business district (BSD) yang disewakan dengan menggunakan dolar Amerika.
“Perbandingannya 30% disewakan dengan dolar Amerika, 70% disewakan dengan rupiah. Akibat pelemahan nilai tukar ini, memang sudah ada beberapa perusahaan yang sepertinya mulai teriak juga,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (29/9/2013).
Meskipun begitu, dalam jangka pendek belum ada pengaruh signifikan yang terjadi di lapangan. Ketika nilai tukar terus memperlihatkan pelemahan, umumnya akan terjadi negosiasi kembali antara pemilik gedung dan penyewa gedung.
Tidak menyebutkan besaran pastinya, dia memperkirakan sebagian besar penyewa ruang perkatoran dengan dolar Amerika merupakan perusahaan multinasonal. Oleh sebab itu, dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, malah memberikan keuntungan bagi mereka.
“Ada juga perusahaan-perusahaan lokal yang menyewa gedung dengan tarif dolar Amerika Serikat. Kalau kondisi terus berkepanjangan, akan ada negosiasi ulang terkait harga. Mungkin saja nilai tukar diset tidak berubah pada angka Rp10.000,” ujarnya.
Karena, sambungnya, meski mengalami tekanan terhadap kenaikan harga sewa, tidak mudah bagi perusahaan untuk melakukan perpindahan ke lokasi lain. Biaya yang dikeluarkan, cukup besar.