Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan jalin kesepakatan dengan ICAO terkait pengembangan dan penerapan upaya perlindungan lingkungan di penerbangan sipil, senilai US$2,136 juta.
Proyek ini mencakup peningkatan manajemen dan pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) di bidang penerbangan sipil Indonesia.Proyek penerapan upaya perlindungan lingkungan berskala besar ini akan dilaksanakan bersama antara Kementerian Perhubungan dan Biro Kerjasama Teknik ICAO (ICAO Technical Co-operation Bureau/ICAO-TCB).
“Proyek kerja sama Kemenhub dan ICAO ini sangat penting bagi Indonesia, karena mencerminkan kesungguhan Indonesia untuk mengatasi secara sungguh isu di sektor transportasi udara. Kami berkomitmen untuk berhasilnya penerapan upaya perlindungan lingkungan, termasuk pengurangan emisi gas buang di transportasi udara”, ujar Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan dalm siaran pers, Selasa (24/9/2013).
Melalui kerja sama ini ICAO bakal memberikan bantuan teknis dan pendampingan untuk memperkuat dan meningkatkan organisasi, regulasi, sumber daya manusia dan sistem berkaitan dengan penerapan Rencana Aksi Nasional Pengurangan gas rumah kaca.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan Herry Bakti Gumay selaku Direktur Perhubungan Udara dan Raymond Benyamin sebagai Sekretaris Jenderal ICAO disaksikan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan bersama Presiden ICAO, Kobeh Gonzales.(ltc)