Bisnis.com, BALIKPAPAN-- Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Balikpapan mencatat belum ada anggotanya yang memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Ketua APJI Kota Balikpapan Leni Novitasari mengatakan saat ini ada 50 perusahaan jasa boga yang menjadi anggota asosiasi pengusaha kuliner tersebut.
"Belum ada satupun yang memiliki sertifikat halal. Namun, kami sedang dalam proses ke sana," ujarnya disela sosialisasi Serifikasi Halal MUI, Sabtu (21/9/2013).
Leni menambahkan sosialisasi yang dilakukan MUI Kota Balikpapan ini memberikan pemahaman bagaimana mengurus sertifikasi halal. Selain itu, pengusaha yang ingin mengurus sertifikasi halal juga bisa melalui MUI Kota Balikpapan secara kolektif.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Kaltim Sumarsongko mengakui sosialisasi ini bertujuan untuk menambah jumlah pengusaha kuliner yang memiliki sertifikasi halal.
Selain bisa memberikan ketenangan bagi umat muslim, sertifikasi halal juga bermanfaat bagi umat agama lain karena kehalalan meliputi ketiadaan zat yang membahayakan bagi tubuh.
"Seperti formalin, boraks dan pengawet yang seharusnya tidak masuk ke dalam makanan. Itu yang harus dites dalam mengeluarkan sertifikasi halal," tegasnya.
Sekretaris MUI Kota Balikpapan Djailani mengharapkan agar pelaku usaha makanan bisa segera mengurus sertifikasi halal atas produk yang dijual tersebut. Saat ini tercatat baru 117 restoran yang telah memiliki sertifikasi halal dan dalam waktu dekat akan bertambah 12 restoran lagi (ltc).