Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan renegosiasi kontrak batu bara selesai pada 2013, sedangkan renegosiasi kontrak mineral diharapkan rampung 80%.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan rapat kabinet bidang ekonomi pada Kamis (12/9/2013) menetapkan timeline renegosiasi kontrak batu bara dan mineral.
Penyelesaian renegosiasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) harus mencapai 20% pada September dan 50% pada Oktober.
Pada November, pemerintah mengharapkan sudah mencapai kesepakatan dengan 75% pengusaha pemegang izin PKP2B hingga 100% proses renegosiasi selesai pada akhir tahun.
Pemerintah, juga menargetkan penyelesaian renegosiasi 80% dari perjanjian Kontrak Karya yang ada.
"Khusus untuk Kontrak Karya diperkirakan pada akhir tahun rampung lebih dari 80%," katanya dalam jumpa pers usai Rapat Kabinet di Kantor Presiden, Kamis malam (12/9).
Hatta menjelaskan renegosiasi 20% Kontrak Karya belum bisa diselesaikan karena masa perjanjian pemerintah dan perusahaan-perusahaan tersebut masih panjang.
Kontrak Karya yang dimaksud termasuk perjanjian pemerintah dengan PT.Freeport Indonesia, PT.Newmont Nusa Tenggara, PT.Vale Indonesia Tbk.
"Belum tuntas renegosiasinya, dalam konteks, perpanjangan masih jauh. Maka kita akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan," jelasnya.