Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Minuman Berakohol, Perusahaan Bisa Ekspansi

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah memberikan relaksasi kelonggaran perizinan industri minuman berakohol untuk berekspansi. Namun, kelonggaran ekspansi hanya diberikan untuk perusahaan yang sudah eksisting.

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah memberikan relaksasi kelonggaran perizinan industri minuman berakohol untuk berekspansi. Namun, kelonggaran ekspansi hanya diberikan untuk perusahaan yang sudah eksisting.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan lantaran masuk dalam daftar negatif investasi (DNI), pengusaha di sektor ini tidak bisa melakukan ekspansi untuk meningkatkan kapasitas produksi, baik peningkatan pabrik eksisting atau pembangunan pabrik baru.

“Untuk minuman berakohol, ini akan lebih dibuka, tetapi hanya perusahaan yang eksisting, yang baru tidak boleh,” kata Ansari di kantor Kemenperin, Kamis (12/9).

Menurutnya, selain hanya perusahaan eksisting yang dibolehkan ekspansi, perusahaan juga harus mendapat izin dari bupati dan gubernur setempat. Pasalnya, budaya setiap daerah di Indonesia berbeda, ada yang bisa menerima dan ada yang tidak. Misalnya, di Manado asal mendapat persetujuan dari gubernur dan bupati setempat, hal ini tidak menjadi masalah.

“Bisa dimana saja lokasinya, Pulau Jawa atau luar Pulau Jawa, asalkan mendapat izin pemda setempat,” ujarnya.

Selama ini banyak pengusaha yang ingin berekspansi besar di industri ini, tetapi lantaran minuman berakohol masuk dalam DNI, maka sulit direalisasikan baik perluasan maupun pembangunan pabrik baru. Selain itu, kelonggaran perizinan ini juga dibutuhkan lantaran permintaan pasar dalam negeri yang cukup tinggi serta permintaan ekspor dari Korea, Jepang, dan Australia cukup banyak.

Namun, yang terjadi sekarang, permintaan tidak dapat dipenuhi lantaran tertahan kapasitas. Hal ini membuat banyaknya minuman berakohol impor yang masuk ke Indonesia. Padahal, sebenarnya industri di Indonesia cukup mampu. Menurutnya, pengusaha berharap agar revisi DNI bisa dipercepat. “Ini nanti kan di Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) ya, semoga segera, harusnya sebentar lagi.”

Dalam Perpres No.36/2010 tentang DNI disebutkan bahwa untuk industri minuman berakohol baik asing atau pengusaha dalam negeri tidak boleh melakukan ekspansi perluasan pabrik. Sebenarnya pelarangan dilakuka  sejak 1996 dan sejak itu pula stuck investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper