Bisnis.com, SINGAPURA--Direktur Facilities Management Collier International Christina Ng menyatakan baru enam gedung di Indonesia yang bersertifikat hijau.
Hal ini, katanya, membuat Indonesia semakin jauh tertinggal dari Singapura.
Dari keenam gedung tersebut, tiga di antaranya gedung baru dan lainnya gedung sudah berdiri (existing building).
Sertifikat dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) sesuai dengan tingkatan masing masing.
"Ada enam yang sudah bersertifikat green building di Indonesia, sedangkan yang melakukan pendaftaran awal 21 gedung, dan dalam proses 34 gedung," katanya dalam acara Build Eco Xpo (BEX) Asia 2013 di Marina Bay Sands Convention Centre Singapura, Kamis (12/9/2013).
Gedung baru yang sudah bersertifikat yakni Gedung kantor Manajemen Pusat PT Dahana Tbk (platinum), Institute Teknologi Sains Bandung - ITSB (gold), dan Gedung Menteri Pekerjaan Umum (Platinum).
Sementara itu, existing building yang sudah mengantongi sertifikat hijau adalah Menara BCA PT Grand Indonesia (platinum), gedung Sampoerna Strategic PT Buana Sakti (gold), dan German Centre Indonesia (gold).
Christina menambahkan pemerintah sudah berinisiatif melakukan pembangunan gedung hijau secara berkelanjutan, misalnya, Kementerian PU yang akan mendaftarkan gedung tata ruang dan gedung serba guna sebagai green building.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk greenship new building.