Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengimbau PT Rimba Makmur Utama untuk memangkas luas areal restorasi ekosistem yang diajukan dari 203.570 hektare menjadi 100.000 ha.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menuturkan minimnya izin restorasi ekosistem sempat menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan aktor Hollywood Harrison Ford saat berbincang di Kementerian Kehutanan.
Pasalnya, hingga Mei 2013, baru tiga izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) restorasi ekosistem yang diterbitkan. Tiga izin tersebut dikantongi oleh PT Ekosistem Khatulistiwa Lestasi, PT Gemilang Cipta Nusantara, dan PT Rimba Raya Conservation.
Terkait permohonan IUPHHK-RE yang diajukan PT Rimba Makmur Utama sejak 4 tahun lalu, Zulkifli menjelaskan mandeknya perizinan karena areal yang dimohon terlalu luas.
"Izin restorasi eksistem 4 tahun tidak selesai kenapa? Secara prosedural betul, tetapi 203.000 ha yang diminta. Zaman sekarang Menhut kasih izin seluas itu luar biasa, itu separuh provinsi Bali," ujarnya, Rabu (11/9).
Demi rasa keadilan, lanjutnya, Kemenhut merekomendasikan agar PT Rimba Makmur Utama memangkas luas areal yang dimohon menjadi 100.000 ha.
"Berdasarkan kajian, kami minta separuh saja. Itu pun sudah besar dan bisa menimbulkan demo berminggu-minggu. Terkait ini kami belum sepakat, sehingga perizinan terkesan lama," kata Zulkifli.
Ketatnya perizinan IUPHHK-RE, jelas Menhut, a.l. berkaca dari pengalaman PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dalam mengelola areal seluas 50.000 ha di Jambi.
"Pengalaman REKI 50.000 ha tidak mampu dikelola, masyarakat mengamuk ke kita. Kalau masuk dana asing dan tidak dikelola dengan baik, kita yang kena marah," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono menambahkan rekomendasi untuk mempersempit areal restorasi ekosistem di Katingan, Kalimantan Tengah dimaksudkan agar pengelolaannya menjadi lebih intensif.
"Supaya terkelola dengan baik, 100.000 ha itu sudah areal yang sangat luas," kata Bambang.