Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Penumpang (PSC) di 5 Bandara Udara Ini Segera Dinaikkan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (AP I) bersiap menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC) di 5 bandara udara seiring dengan pengembangan dan upaya peningkatan pelayanan bandara tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (AP I) bersiap menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC) di 5 bandara udara seiring dengan pengembangan dan upaya peningkatan pelayanan bandara tersebut.

Handy Heryudhitiawan, Corporate Communication Department Head AP I, mengemukakan penaikan tarif PSC diiringi dengan kualitas pelayanan sarana dan prasaran bandara yang juga mengikuti pertumbuhan arus penumpang.

"Namun, untuk besaran maupun persentase penaikannya [tarif PSC] di lima bandara tersebut masih kami kaji bersama dengan YLKI, agar nantinya tarif yang ditetapkan rasional baik bagi penumpang maupun perusahaan," ujarnya, Selasa (10/9/2013).

Adapun, kelima bandara AP I yang tengah dikaji penaikan tarif PSC yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok dan Bandara Sepinggan Balikpapan.

Handy menambahkan, penaikan PSC tersebut juga menyesuaikan dengan biaya operasional bandara yang juga meningkat seiring dengan pengembangan infrsatruktur pada kelima bandara utama kelolaan AP I itu.

Kendati demikian, dia belum bisa mengungkapkan estimasi penaikan tarif PSC kelima bandara tersebut lantaran masih dalam tahap perhitungan AP I bersama dengan YLKI.

"Namun kami upayakan pengajuan usulan kenaikan tarif PSC tersebut bisa segera kami ajukan ke Kemenhub untuk disetujui pada tahun ini," katanya.

Adapun, tarif PSC yang berlaku saat ini pada kelima bandara kelolaan AP I tersebut yakni Bandara Sultan Hasanuddin sebesar Rp40.000 untuk penerbangan domestik dan Rp100.000 untuk internasional, Bandara Internasional Juanda Surabaya sebesar Rp30.000 untuk domestik sementara penerbangan internasional Rp150.000.

Tarif PSC Bandara Ngurah Rai Bali sebesar Rp40.000 domestik dan Rp150.000 internasional, sedangkan Bandara Internasional Lombok mengenakan Rp35.000 untuk penerbangan domestik dan Rp100.000 untuk penerbangan internasional, sementara untuk Bandat Sepinggan Balikpapan tarif PSC sebesar Rp40.000 untuk penerbangan domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper