Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hilirisasi Tambang: Panduan Teknis Dibahas Antar Kementerian

Bisnis.com, JAKARTA  -  Upaya implementasi UU No.4/2009, terutama hilirisasi akan dituangkan di atas term of reference (ToR) atau panduan agar menyamakan menjadi satu suara oleh sejumlah kementerian.

Bisnis.com, JAKARTA  -  Upaya implementasi UU No.4/2009, terutama hilirisasi akan dituangkan di atas term of reference (ToR) atau panduan agar menyamakan menjadi satu suara oleh sejumlah kementerian.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite mengatakan ToR tersebut dibahas oleh kementerian yang terkait dengan program hilirisasi seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"ToR ini untuk menentukan posisi kami, artinya agar satu suara," ujarnya di Jakarta Senin (9/9/2013).

Panduan tersebut, ujar Thamrin, juga menegaskan kewajiban memurnikan bijih logam dalam negeri dan pelarangan ekspor bijih pada 2014. Minggu depan atau setidaknya minggu ini, mereka akan membicarakan tentang renegosiasi yang salah satunya membahas mengenai pemurnian.

Dia menjelaskan, UU menyatakan bahwa pemurnian logam merupakan kewajiban. Pemurnian tersebut harus dilakukan di dalam negeri. Hal itu juga berarti, pengusaha dapat melakukan konsorsium untuk membangun pabrik pemurnian di dalam negeri.

"Pemurnian yang ada di dalam negeri artinya sampai menjadi logam," paparnya.

Kewajiban tersebut artinya tidak ada perusahaan yang mengekspor konsentrat lagi setelah 12 Januari 2014. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, jika perusahaan tambang tidak bisa membangun pabrik pemurnian sendiri, mereka bisa membentuk konsorsium. Pemerintah juga tengah menggodok wacana menaikkan bea keluar hingga 60% jika melakukan ekspor untuk pengusaha yang telah melakukan komitmen membuat smelter.

Selain pemurnian logam, ToR tersebut juga akan membahas mengenai pengolahan batu bara. Pengolahan, seperti dijelaskan oleh Thamrin, misalnya dengan menaikkan kadar kandungan batu baranya. Pengolahan batu bara juga dapat berupa pencucian atau mengubah ukuran batu bara.

Kewajiban hilirisasi atau pengadaan smelter ini membentuk berbagai pendapat di kalangan pengusaha. Meski ada mendukung adanya pembangunan smelter, Sekretaris Jenderal Asosiasi Nikel Indonesia Anton R. Santoso mengatakan untuk saat ini, hingga pabrik benar-benar terbangun, pemerintah sebaiknya menyediakan infrastruktur terlebih dahulu.

"Harusnya sejak awal UU diterbitkan,  pemerintah sudah mengkoordinasikan dengan PLN atau PU untuk infrastruktur," katanya.

Anton mengatakan investasi smelter sangat besar terutama pada pembangunan pembangkit listrik. Dia mencontohkan seperti China yang telah berhasil membangun smelter. Negeri Tirai Bambu tersebut telah membangun jalan dan memurahkan harga listrik sebelum pembangunan pabrik pemurnian.

"Akan lebih baik untuk saat ini prosesnya yang kita naikkan," katanya.

Pembangunan smelter yang membutuhkan proses lama itu, ujar Anton, perlu tahapan. Hal ini agar pengusaha tidak terlalu kehilangan investasi jika mengalami risiko pada pembangunan smelter.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper