Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Impor Daging Kemendag, Batas Atas dan Bawah Harga Referensi Dihapus

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menghapus margin batas atas dan batas bawah dalam penerapan harga referensi daging sapi yang digunakan sebagai acuan implemantasi impor.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menghapus margin batas atas dan batas bawah dalam penerapan harga referensi daging sapi yang digunakan sebagai acuan implemantasi impor.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan harga referensi sebesar Rp76.000 per kilogram akan menjadi satu-satunya acuan dalam merealisasikan atau menghentikan impor sapi bakalan, daging sapi beku, ataupun sapi siap potong. Namun, harga referensi ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Tim Pemantau Harga Daging.

“Tidak ada lagi margin atas dan bawah, jadi hanya menggunakan harga referensi. Ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian,” kata Gita dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (3/9/2013).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.46/2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan menyatakan harga referensi daging sapi potongan sekunder (secondary cuts) sebesar Rp76.000 per kilogram. Realisasi impor akan ditunda hingga kembali pada harga referensi.

Sebelumnya, apabila harga daging sapi di pasaran meningkat hingga 15% dari harga referensi, maka kran impor akan dibuka. Namun, apabila harga turun hingga 5% atau menjadi setara dengan harga referensi, impor akan dihentikan.

Gita menjelaskan realisasi impor menggunakan sistem harga referensi sudah bisa dilakukan sejak permendag ditandatangani pada 30 Agustus 2013.

Impor hewan dan produk hewan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan dan atau BUMN yang telah mendapatkan penetapan Importir Terdaftar (IT). Penetapan IT berlaku selama 2 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper