Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Daging Sapi Eceran di Atas Rp76.000/Kg, Wajib Impor

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan harga referensi daging sapi pada tahun ini di tingkat eceran Rp76.000 per kg.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan harga referensi daging sapi pada tahun ini di tingkat eceran Rp76.000 per kg.

Harga referensi itu berdasarkan pada rerata harga daging pada periode tahun sebelumnya.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan dalam rapat koordinasi terbatas bidang perekonomian tentang Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi pada 27 Agustus, memutuskan penerapan mekanisme harga yang ditentukan dengan harga referensi.

Pemerintah menetapkan harga referensi ini berdasarkan harga eceran rata-rata dalam beberapa tahun sebelumnya atau perhitungan biaya usaha peternak dan biaya distribusi sampai dengan tingkat pengecer.

Dengan ini, harga referensi daging sapi saat ini mengikuti harga daging sapi tahun lalu yakni sebesar Rp.76.000 per kilogram. Namun, penentuan harga referensi ini akan dilakukan secara berkala agar mendapat harga keseimbangan yang menguntungkan peternak dan juga tidak membebani konsumen.

Ke depan, kebijakan impor tidak lagi berdasarkan kuota, tetapi berdasarkan referensi harga. Ketika harga di dalam negeri sudah melebihi batas referensi yang ditetapkan, maka diperbolehkan impor untuk menjaga stabilitas harga pangan di Tanah Air.

Di sisi lain, Syukur menuturkan usulan yang diajukan Apfindo (Asosiasi Produsen Daging dan Feedloter Indonesia) soal percepatan realisasi impor sapi bakalan tidak perlu dilaksanakan.

Usulan tersebut berupa percepatan realisasi impor sapi bakalan satu bulan lebih cepat, yaitu dari kuartal IV/2013 ke kuartal III/2013 dan rencana penambahan impor 15.000 ton daging sapi.

Syukur menjelaskan pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang perekonomian tentang Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi pada 27 Agustus lalu telah memutuskan tidak perlu adanya percepatan realisasi impor sapi bakalan dan daging sapi.

“Percepatan dan impor tidak perlu dilakukan, lantaran masih ada alokasi impor seperti daging beku yang dialokasikan kepada Perum Bulog 3.000 ton dan sapi siap potong yang volumenya dibebaskan hingga 31 Desember 2013. Ini tadinya kan usulan dari Apfindo,” katanya, Jumat (30/8/2013).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper