Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Donald Trump menegaskan tidak akan melakukan perpanjangan waktu lagi untuk memberlakukan tarif impor untuk barang-barang yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini dipastikan akan tetap berlaku per 1 Agustus 2025.
Keputusan tersebut disampaikan Trump meskipun saat ini masih berlanjut proses negosiasi oleh sejumlah negara mitra dagang yang sudah ditetapkan pengenaan tarifnya, termasuk Indonesia.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (9/7/2025) Trump mengatakan dia tidak akan menawarkan penundaan tambahan pada tarif khusus negara, meskipun malam sebelumnya dia masih membuka peluang diskusi hingga tenggat waktu 1 Agustus.
“Tarif akan mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025. Tidak ada perubahan pada tanggal ini, dan tidak akan ada perubahan," tulis Trump di platform Truth Social-nya pada Selasa (8/7/2025).
Dia meramalkan pembaruan status perdagangan setidaknya tujuh negara yang akan dirilis Rabu pagi, waktu Washington, dengan lebih banyak lagi yang akan datang pada sore hari.
Sebelumnya, Trump telah memberikan surat keputusan pengenaan tarif ke-14 negara. Adapun, Indonesia tetap diberlakukan tarif Trump sebesar 32% untuk seluruh produk yang masuk ke AS.
Beberapa negara lainnya yaitu, Thailand dikenakan tarif 36% dan berlaku per Agustus mendatang, kemudian tarif untuk Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%.
Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif Trump sebesar 25%. Kemudian, Kazakhstan dikenakan tarif 30%. Di luar Asia, Trump juga menetapkan Bosnia dengan pungutan 30% dan Serbia menghadapi tarif 35%.
Hingga saat ini, hanya Inggris dan Vietnam yang berhasil mencapai kesepakatan dagang dengan AS. Trump menurunkan tarif terhadap Vietnam dari yang semula 46% menjadi 20%.
“Dengan kata lain, semua uang akan jatuh tempo dan dibayarkan mulai 1 Agustus 2025 - Tidak ada perpanjangan yang akan diberikan,” tegas Trump.
Tarif Produk Tembaga & Farmasi
Di sisi lain, Trump juga mengumumkan akan mengenakan tarif 50% pada produk tembaga yang dikirim ke AS. Selain itu, perusahaan obat berpotensi menghadapi tarif 200% atas impor jika mereka tidak memindahkan produksi ke AS pada tahun depan.
Trump juga mengatakan bahwa dia masih merencanakan tarif pada industri tertentu, termasuk obat-obatan, semikonduktor, dan logam.
"Saya percaya tarif tembaga kita akan membuatnya menjadi 50%," kata Trump ketika ditanya oleh seorang reporter berapa tarif pada produk-produk itu.
Trump mengatakan dia berharap untuk menawarkan produsen farmasi beberapa waktu untuk membawa produksi mereka ke AS sebelum mengenakan tarif sebesar 200% pada produk mereka.
"Kami akan memberi orang-orang sekitar satu tahun, satu setengah tahun, untuk masuk. Dan setelah itu mereka akan dikenakan tarif jika mereka harus membawa obat-obatan ke dalam negeri, obat-obatan dan hal-hal lainnya, ke dalam negeri. Mereka akan ditarifkan pada tarif yang sangat, sangat tinggi, seperti 200%. Kami akan memberi mereka jangka waktu tertentu untuk bertindak bersama,” tuturnya.