Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) mendesak pemerintah untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan galangan kapal yang mengurus sejumlah insentif sehingga dapat mendukung pemberdayaan industri galangan kapal di Indonesia.
Ketua Umum Iperindo Tjahjono Roesdianto menjelaskan saat ini sejumlah komponen kapal yang diimpor telah mendapatkan insentif dari pemerintah, tetapi proses birokrasi untuk mengurus izin memperoleh insentif tersebut cukup lama.
“Untuk komponen kapal yang impor mendapat BMDTP [bea masuk ditanggung pemerintah] tetapi proses birokrasinya lama. Masukan aplikasi hingga verifikasi cukup lama dan barang kami demurrage,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ketergantungan industri galangan kapal di Indonesia menggunakan sejumlah komponen impor, imbuhnya, mencapai 70% karena belum adanya pabrik di Indonesia yang mampu memproduksi komponen kapal itu.
Menurutnya, sejumlah komponen kapal yang masih diimpor antara lain mesin kapal, baling-baling kapal, alat komunikasi dan kabel kapal.
Investasi komponen kapal impor, imbuhnya, dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun sebelumnya mencapai US$60 juta hingga US$70 juta.
Selain itu menurutnya akibat kurangnya industri galangan kapal lokal menyebabkan sejumlah antrian saat docking kapal dan sejumlah kapal melakukan docking di luar negeri.
Perusahaan galangan kapal di Indonesia dia menjelaskan tidak mampu menangani docking semua kapal di Indonesia yang mencapai 12.000 unit kapal dengan kapasitas 20 juta deadweight tonnage.
Dia menilai pemerintah perlu meningkatkan keberpihakan pada pengembangan industri galangan kapal dan komponen kapal sehingga dapat meningkatkan order pengerjaan kapal di Indonesia.