Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan pemerintah (PP) yang mengatur penggunaan biodiesel sebagai campuran bahan bakar secara keseluruhan sebagai langkah untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) tengah disusun.
Dalam aturan tersebut, badan usaha pemegang izin usaha tata niaga yang tidak taat aturan bisa dicabut izin usahanya.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan pemerintah mewajibkan penggunaan 10% biodiesel sebagai campuran bahan bakar produksi solar subsidi dan non subsidi sebagai langkah menekan impor BBM. Aturan tersebut akan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM. Namun ke depannya, aturan penggunaan secara menyeluruh akan diatur dalam PP yang kini secara paralel sedang disiapkan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan campuran penggunaan biodiesel 7,5% untuk bahan bakar solar, baik subsidi dan non subsidi. “Sekarang pemerintah memutuskan campuran 10% biodiesel itu wajib. Bagi perusahaan/badan usaha tidak melaksanakan, akan dicabut izinnya,” kata Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (27/8/2013).
Dirjen Agro Industri Kemenperin Panggah Susanto mengatakan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM adalah berupa permen penggunaan biodiesel hanya bagian pencampuran dan jaminan konsumen. Nantinya, aturan menyeluruh mengenai kebijakan produksi, fiskal, tata niaga, pemakaian, dan sebagainya mengenai campuran penggunaan biodiesel akan diatur dalam PP.
“Untuk sekarang kewajiban pemakaiannya dulu karena mendesak. Ya, nanti badan usaha yang melakukan bisa dicabut izinnya kalau tak taat,” ujar Panggah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM per April 2013, saat ini ada 84 badan usaha pemegang izin tata niaga BBM umum dan sebanyak 35 badan usaha tidak aktif. Adapun target utama yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah mengurangi impor BBM yang dinilai sebagai faktor utama defisitnya transaksi berjalan.
Kementerian Perindustrian sendiri berjanji untuk bisa memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri. Menurutnya, total kebutuhan solar subsidi dan non subsidi dalam negeri sebanyak 34 juta kiloliter. “Artinya, bila campuran biodiesel 10%, yang di-blending adalah 3,4 juta kiloliter,” tambah Panggah.
Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri. Kapasitas terpasang produksi biodiesel dari 16 perusahaan biodiesel adalah 5,67 juta kiloliter dengan jumlah untuk domestik saat ini 846.943 kiloliter. Kemudian, ada kemampuan tambahan pasokan per tahun sekitar 3,04 juta kiloliter.
“Kalau dihitung, penghematannya bisa sampai US$2,5 miliar-US$3 miliar. Dari pihak Kemenperin, tugas kami adalah menjamin kebutuhan biodiesel bisa tersedia.”