Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku usaha menilai harga referensi daging sapi yang akan dipatok pemerintah sebesar Rp76.000 per kilogram sebagai acuan tata niaga impor harus dikaji ulang.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan dengan harga Rp76.000 per kilogram berarti harga sapi hidup di tingkat peternak hanya Rp28.000 per kilogram.
“Padahal, saat ini harga sapi hidup di peternak sudah Rp35.000-Rp37.000 per kilogram. Harga tersebut apakah sudah memasukkan kepentingan mereka,” kata Joni kepada Bisnis, Minggu (25/8/2013).
Dia menambahkan pendapatan dari 4,6 juta peternak sapi yang ada di Indonesia harus turut diperhitungkan oleh pemerintah agar bisa tetap menjalankan usaha. Mereka berisiko enggan untuk melanjutkan usaha peternakan jika keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya produksi.
Joni menuturkan jika sebagian peternak beralih profesi pada bidang lain, maka populasi sapi lokal dikhawatirkan semakin menurun. Dampaknya, ketergantungan Indonesia pada impor akan semakin tinggi. Ketergantungan impor ini berisiko meninggi bila harga di pasar belum turun hingga batas atas harga referensi sebesar 15%.
Dia menilai pemerintah bisa juga dengan menerapkan harga referensi ini secara bertahap, tidak langsung menetapkan pada nominal tertentu. Langkah ini bisa memberikan kesempatan pada pasar untuk beradaptasi.