Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA: Kasus Rudi Rubiandini Momentum Evaluasi Tata Kelola Migas

Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia National Shipowner's Association (INSA) menyatakan evaluasi menyeluruh tata kelola minyak dan gas (migas) bakal menjadi momentum positif bagi industri pelalayaran nasional dalam mendukung asas cabotage, khususnya

Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia National Shipowner's Association (INSA) menyatakan evaluasi menyeluruh tata kelola minyak dan gas (migas) bakal menjadi momentum positif bagi industri pelalayaran nasional dalam mendukung asas cabotage, khususnya konstruksi lepas pantai dan survei seismik. 

Ketua INSA Carmelia Hartoto mengemukakan evaluasi tata kelola migas perlu segera dilakukan pemerintah menyusul penangkapan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Singapura, Kernell Oil.

"Ini menjadi momentum yang tepat untuk evaluasi secara keseluruhan tata kelola migas, termasuk agar secara konsisten mendukung asas cabotage untuk pengadaan kapal dan fasilitas terapung migas yang selama ini cenderung menguntungkan operator asing," katanya, Minggu (18/8/2013). 

Dia menambahkan, evaluasi tersebut juga merujuk pada Peraturan Menhub No. 48/2011 tentang penggunaan kapal berbendera Merah Putih untuk kegiatan penunjang operasi lepas pantai, survei seismik, pengeboran lepas pantai paling lambat akhir 2015 

Kementerian Perhubungan mencatat, penggunanaan kapal asing pada kegiatan konstruksi lepas pantai akan berakhir pada Desember 2013, serta kegiatan pengerukan dan salvage serta pekerjaan bawah air. 

Untuk kegiatan survei migas, penggunaan kapal asing baru akan berakhir pada Desember 2014 serta kegiatan pengeboran bakal berakhir pada Desember 2015. 

"Penggunaan kapal asing untuk kegiatan penunjang lepas pantai sudah berakhir pada Desember tahun lalu," kata Bobby R. Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub. 

Berdasarkan catatan Kemenhub, perkembangan armada kapal niaga berbendera Indonesia dalam kurun 8 tahun terkahir melesat 100,8% menjadi 12.198 unit per Juni 2013 dari 6.041 unit pada Mei 2005. 

Angka tersebut akan semakin meningkat seiring dengan berakhirnya penggunaan kapal berbendera asing pada sektor migas pada  2015. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper