Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memaklumi kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) dari sektor liquefied petroleum gas (LPG atau elpiji) tabung berukuran 12 kg.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan kerugian yang diperoleh dari sektor elpiji tabung 12 kg bukanlah kecerobohan Pertamina sebagai perusahaan. Namun, kerugian itu lebih disebabkan tugas Pertamina sebagai perusahaan negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
“Itu [kerugian dari elpiji 12 kg] kelemahan Pertamina sebagai perusahaan, tetapi juga kekuatan Pertamina sebagai soko guru ekonomi nasional.
Pertamina kan perusahaan negara, perusahaan itu kan di mana pun tergantung pemiliknya,” katanya di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, mengatakan dalam 5 tahun terakhir perseroan mengalami dekapitalisasi. Hal itu disebabkan kerugian yang dialami perusahaan dari sektor elpiji non-subsidi itu.
“Kemampuan Pertamina untuk tumbuh dan berkembang jadi terganggu. Kerugian kami dari sektor elpiji itu kan bisa digunakan untuk investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi,” katanya.
Dalam 4 tahun terakhir, harga elpiji tabung 12 kg memang belum pernah dinaikkan oleh Pertamina. Padahal, biaya non-produksi terus meningkat seiring meningkatnya inflasi, harga BBM, upah minimum regional, dan tarif tenaga listrik.
Hanung mengungkapkan pembangunan infrastruktur hilir migas masih lebih baik dibandingkan dengan memberikan subsidi pada elpiji 12 kilogram. Pasalnya, fasilitas hilir migas di dalam negeri masih kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan konsumen.