Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Tol Kanci Pejagan Diberi Kesempatan Penuhi SPM

Bisnis.com,  JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih memberikan waktu terhadap pemegang konsensi tol Kanci-Pejagan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sampai batas yang tidak bisa ditentukan.

Bisnis.com,  JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih memberikan waktu terhadap pemegang konsensi tol Kanci-Pejagan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sampai batas yang tidak bisa ditentukan.

Sebelumnya, pada Maret lalu, BPJT telah mendefault PT MNC Infrastruktur Utama akibat tidak terpenuhinya SPM.

Default adalah kondisi cedera janji dari kedua belah pihak baik pemerintah ataupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam perjanjian.

Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan SPM terhadap tol sepanjang 34 km tersebut.

"Masih ditunda, sekarang masih dibetulin lagi," katanya saat ditemui, Senin  (12/8/2012).

Menurutnya, meskipun tenggat waktu yang diberikan sebelumnya sudah terlampaui, maka kedua belah pihak dapat membuat komitmen baru.

"Kalau mereka sungguh-sungguh, maka jadwal kesepakatan untuk menyelesaikan pemenuhan SPM dapat diatur kembali, yang penting pekerjaannnya sudah dimulai," tuturnya.

Jika perusahaan tidak dapat memenuhi kembali setelah komitmen baru yang ditentukan tersebut, maka BPJT akan menutup sementara atau membebaskan tarif tol tersebut.

Kendati demikian, Gani menegaskan BPJT tidak akan mengambil langkah tersebut. Menurutnya, sangat disayangkan jika tol tersebut terbengkalai.

"Sayang. Masih bisa diperbaiki, makanya kami terus memberi waktu," paparnya.

Hingga saat ini, tol tersebut belum dapat menaikkan tarifnya karena SPM yang belum terpenuhi.

Berdasarkan jadwalnya, tol yang sebelumnya merupakan milik Bakrie Toll Road tersebut seharusnya mendapatkan penyesuaian tarif pada tahun lalu.

"Akan ditunda sampai SPMnya terpenuhi. Kalau sudah terpenuhi langsung tarif dinaikkan, tidak menunggu jadwal yang berlaku 2 tahun sekali tersebut," kata Gani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper