Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir bekerjasama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses permodalan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Kerja sama antar keduan lembaga itu ditandai dengan pendandatanganan naskah yang dilakukan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemas Danial dengan Ketua Umum Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda (Perbamida), R.Soeroso.
“Kerja sama ini sebagai upaya mengembangkan perekonomian daerah pada khususnya dan kemandirian bangsa pada umumnya. Dalam hal ini pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM),” kata Kemas Danial Kepada seusai MoU di Gedung LPDB hari ini, Rabu (31/7/2013).
Sinergitas dengan Perbamida, kata Kemas, tetap mengedepankan kelayakan calon penerima dana bergulir. Sedangkan masa waktu kerja sama selama 3 tahun, dan bisa diperpanjang atas kesepakatan pihak-pihak terkait.
Adapun mengenai persyaratan, ketentuan dan segala sesuatu tentang tata cara pelaksanaan tetap mengacu pada ketentuan kedua belah pihak, yakni Perbamida dan LPDB. Melalui kerja sama itu Kemas Danial berharap UMKM bisa meraih manfaat optimal.