Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Kenakan Bea Masuk LED

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha industri lampu meminta pemerintah untuk segera menentukan bea masuk lampu light-emitting diode (LED) sekitar 15%-25 % dengan menetapkan Harmonized System (HS) tersendiri.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha industri lampu meminta pemerintah untuk segera menentukan bea masuk lampu light-emitting diode (LED) sekitar 15%-25 % dengan menetapkan Harmonized System (HS) tersendiri.

Ketua Umum Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo optimis pasar industri lampu LED dalam negeri akan tumbuh. Tahun ini, pasar lampu LED diperkirakan mencapai 15 juta unit, yang berasal dari konsumsi dalam negeri dan domestik.

Adapun sampai semester I tahun ini, konsumsi lampu LED dalam negeri sudah mencapai 2 juta unit. Namun, untuk yang berasal dari impor, pihaknya tidak bisa mengontrol berapa jumlah lampu yang masuk. Pasalnya, belum ada penetapan HS untuk lampu LED.

“Saya yakin bisa tercapai 15 juta unit itu. Mungkin sekarang sudah 50% nya, sayang untuk yang dari impor tidak ada datanya karena pemerintah belum menentukan HS untuk lampu LED,” kata John ketika dihubungi Bisnis, Senin (29/7/2013).

Pihaknya meminta pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian untuk segera menetapkan HS sendiri untuk lampu LED. Hingga kini, pihaknya tidak mengetahui, melalui HS berapa lampu LED impor masuk ke Indonesia.

Diharapkan, pemerintah bisa menetapkan bea masuk lampu LED, yakni sekitar  15%-25% dengan menetapkan HS tersendiri/tidak digabung dengan lampu  lampu kompak floresensi (lampu hemat energi/LHE) yang telah berlaku di CAFTA.

“Dengan ada HS sendiri dan bea masuk, industri lampu LED dalam negeri akan meningkat. Soalnya, sudah banyak investor datang ke saya ingin berinvestasi lampu LED,” tambahnya.

Menurutnya, investor akan lebih memilih membangun pabrik di dalam negeri dibandingkan harus dikenakan bea masuk hingga 25%. Hal ini akan membuat pasar dalam negeri lampu LED terus berkembang.

Dengan konsumsi 15 juta unit tahun ini, maka bisa mengurangi impor LHE sekitar 2 %. Bahkan beberapa tahun ke depan, industri lampu LED akan mendominasi seperti dulu LHE berkembang. Dia menceritakan, lampu LHE mulai digunakan pada 2002 dan saat ini sudah mendominasi pasar hingga 95 %.

Meski produksi lampu LED masih sedikit dan belum komersil, saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah mulai melirik industri lampu LED. Beberapa produsen tersebut a.l. PT Sinar Angkasa Rungkut (Chiyoda) di Surabaya, PT Pancaran Indonesia (Cahaya) di Tangerang, PT SuRE Indonesia (Kunang) di Tangerang, dan PT Sentosa Elektrik (Keibu) di Bandung.

John mengatakan, industri lampu LED bisa cepat tumbuh apabila pemerintah menyetujui usulan pengenaan bea masuk tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan SNI  performance (Unjuk Kerja) LHE/CFL diberlakukan secara wajib. Terakhir, konsisten dengan instruksi presiden mengenai TKDN atau penggunaan produk dalam negeri.

Perkembangan industri dan pasar lampu LED secara global sangat menarik karena beberapa negara seperti Korea Selatan, Taiwan, China, Jepang, dan berbagai negara lainnya mulai mengarah pada penggunaan lampu LED.
 
Namun, penggunaan lampu LED di negara-negara tersebut masih kecil yakni belum mencapai 20% walaupun mereka telah memproduksi lampu tersebut sehingga Indonesia kemungkinan dapat menjadi pionir perkembangan industri LED di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper