Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Perusahaan Pasir Besi Terancam Kena Larangan Espor

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan peringatan larangan ekspor pada beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir besi di Kalimantan Selatan karena mengekspor ore, tetapi tidak memasok pengolahan biji di sekitar mereka.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan peringatan larangan ekspor pada beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir besi di Kalimantan Selatan karena mengekspor ore, tetapi tidak memasok pengolahan biji di sekitar mereka.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dede Ida Suhendra mengatakan di Kalimantan Selatan terdapat sekitar 13 perusahaan pemegang IUP.

Aksi mengekspor ore oleh sejumlah perusahaan itu mengakibatkan tiga perusahaan pengolahan bijih besi di Kalsel kekurangan pasokan.

“Semua perusahaan itu dikuasai oleh perusahaan daerah [Perusda]. Kemudian beberapa ada yang bekerja sama dengan perusahaan pemegang IUP yang lain. Hal ini diketahui baru-baru ini,” ujar Dede di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Tiga perusahaan pengolahan bijih besi di Kalimantan Selatan a.l. PT Sebuku Iron Lateric Ores, PT Delta Prima Jaya Steel, dan PT Meratus Jaya Iron&Steel.

Untuk mengatasi hal ini [krisis bahan baku], pemerintah akan memberikan peraturan berupa pemberian rekomendasi dari ketiga smelter tersebut. Yakni perusahaan pemegang IUP tidak akan diizinkan ekspor sebelum mereka memasok ore ke salah satu smelter. Setelah mereka memasok, perusahaan pemurnian akan memberikan rekomendasi ekspor.

Peraturan tersebut bertujuan untuk menaikkan pasokan dalam negeri terlebih dahulu. Setelah mereka memasok untuk pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, maka para perusahaan tambang dapat mengekspor. "Perusahaan boleh ekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi," ujarnya.

“Delta Prima Steel membutuhkan 250.000 ton untuk produknya. Namun, saat ini, mereka masih dipasok 100.000 ton. Ini kurang sekali,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, ekspor bijih besi yang tidak teraglomerasi antara 2012 dan saat ini meningkat 38,3% pada periode Januari hingga Mei. Tahun lalu ekspor bijih besi tercatat 5,5 juta ton, sedangkan pada 2013 peningkatan ekspor mencapai 7,6 juta ton.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Inda Marlina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper