Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meminimalisasi terjadinya spekulasi harga setelah diterapkannya sistem mekanisme impor menggunakan paritas harga.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan kebijakan mekanisme paritas harga bisa berhasil dengan catatan tidak ada oknum yang melakukan spekulasi pasar.
“Kami telah berkoordinasi dengan BIN untuk mengantisipasi hal tersebut. BIN akan memberikan informasi mengenai siapa saja yang spekulatif di pasar supaya kami bisa memproses secara administratif, kalau perlu pidana,” katanya, akhir pekan lalu.
Gita menilai BIN sangat kompeten untuk mencari informasi komprehensif mengenai spekulan pasar yang harus diwaspadai. Langkah ini ditempuh agar pihaknya bisa membuat keputusan dan menindak oknum yang terbukti secara tepat.
Kepala BIN Marciano Norman menjelaskan pihaknya akan melakukan pencarian informasi dari deputi ekonomi yang dimiliki.
“Kepentingan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat ini sangat penting guna mengambil kebijakan yang bijaksana. Sejauh ini belum ditemukan kelompok tertentu yang memanfaatkan kenaikan harga pangan,” ujarnya.
Pihaknya akan selalu memasok informasi dan keterangan di lapangan untuk membantu kinerja Kemendag. (ra)