Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jembatan Selat Sunda: Hatta Ingin Menkeu Segera Ambil Keputusan

Bisnis.com,  JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan suara Tim 7 harus bulat mengenai kelanjutan rencana pembangunan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal dengan Jembatan Selat Sunda.

Bisnis.com,  JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan suara Tim 7 harus bulat mengenai kelanjutan rencana pembangunan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal dengan Jembatan Selat Sunda.

Pihaknya tidak menginginkan adanya pendapat berbeda alias dissenting opinion mengenai keputusan proyek yang digadang menjadi ikon kemajuan pembangunan Indonesia itu.

Menurutnya, keputusan Menteri Keuangan mengenai pendanaan studi kelayakan proyek senilai Rp200 triliun itu sangat menentukan mengingat anggota Tim 7 lainnya sudah sepakat bahwa feasibility study (FS) dilakukan oleh pemrakarsa dan BUMN alias tidak menggunakan APBN.

Tim 7 merupakan kelompok kerja antarmenteri yang membahas pengkajian rencana studi kelayakan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).

Pejabat yang tergabung dalam tim itu terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Rencananya minggu ini (rapat Tim 7 tentang keputusan pendanaan FS), tapi saya minta Menkeu harus hadir, tak bisa diwakilkan,” katanya, Rabu (17/7/2013).

Hatta tidak ingin mengulang pengalaman setahun lalu saat Agus D.W. Martowardojo, Menkeu saat itu, tiba-tiba berbeda pendapat mengenai pembangunan JSS.

Agus ketika itu mengusulkan agar pembangunan jembatan ditanggung oleh APBN, termasuk biaya studi kelayakan.

Pertimbangannya, JSS merupakan proyek besar sehingga pemerintah sebaiknya merencanakan sendiri tanpa bergantung pada pihak ketiga.  

Selain itu, bila studi kelayakan dilakukan oleh swasta (pemrakarsa), menurut Agus, akan timbul dampak terhadap keuangan negara mengingat pemerintah tetap harus memberikan kompensasi atas biaya yang dikeluarkan swasta jika proyek batal alias hasil studi tidak digunakan.

Oleh karena itu, Agus sempat mengusulkan revisi Perpres No 86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

“Saya tidak ingin terulang. Dulu Wamenkeunya hadir, terus setuju, akhirnya seperti itu (Menkeu tidak setuju). Saya tidak mau lagi. Harus Menkeu yang putuskan,” ujar Hatta.

Saat ini, lanjutnya, sebagian besar anggota Tim 7 bersepakat bahwa FS sebaiknya dilakukan oleh pemrakarsa dan BUMN, tetapi kesepakatan ini perlu dikuatkan dengan keputusan Menkeu.

Dia menjelaskan sekalipun pemrakarsa, dalam hal ini PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), melakukan FS, tidak berarti pelaksana proyek tak ditenderkan.

“Ini tetap ditenderkan. Mereka (pemrakarsa) hanya mendapat right to match,” ujarnya.

Right to match merupakan hak menjadi pemenang tender untuk menyamakan harga dengan penawar terendah, sesuai dengan Perpres No 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Akan tetapi, Hatta mengaku siap menerima jika Menkeu memutuskan lain, misalnya menggunakan dana APBN untuk membiayai FS. Menurutnya, ketersediaan dana untuk memuluskan KSISS lebih penting.

Hingga kini Tim 7 belum melakukan rapat lagi setelah rapat terakhir pekan lalu. Jika melihat jadwal Menkeu Chatib Basri yang mengikuti forum pertemuan G-20 di Moskow, Rusia, pekan ini dan baru kembali ke Tanah Air pekan depan, tampaknya keputusan Tim 7 baru dapat diambil pekan depan.(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper