Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Pangan Melejit, KPPU Selidiki Kemungkinan Kartel

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi dibalik kenaikan harga beberapa komoditas bahan pangan saat ini apakah ada dugaan pelanggaran kartel.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi dibalik kenaikan harga beberapa komoditas bahan pangan saat ini apakah ada dugaan pelanggaran kartel.

Saidah Sakwan, Wakil Ketua KPPU, mengatakan mencermati kenaikan harga beberapa komoditas pokok masyarakat seperti daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah dan cabe rawit akhir-akhir ini, KPPU berdasarkan tugas dan wewenangnya menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi.

Seperti diketahui saat ini kenaikan harga beberapa bahan pangan telah mencapai di atas 5% dibandingkan harga pada Juni. Bahan pokok pangan itu seperti harga cabai rawit naik 63%, harga bawang merah naik 49%, harga daging ayam ras naik 19,5%, dan harga telur ayam ras naik 9,32%, sementara harga daging sapi naik hingga 41%. 

Menurutnya, harga tersebut semakin tinggi jika jumlah permintaan semakin tinggi melebihi jumlah ketersediaan komoditas tersebut. Namun, saat ketersediaan dinyatakan cukup, maka tidak wajar jika kemudian harga masih naik hingga mencapai 63 %.

“Di tengah penjelasan pemerintah yang menyatakan bahwa ketersediaan komoditas pokok ini mencukupi, maka wajar jika kami mencurigai ada tindakan kartel di balik kenaikan harga ini,” ujar melalui siaran pers hari ini, Sabtu (13/7/2013).

Dia memaparkan KPPU saat ini sedang menyelidiki dugaan kartel dari kenaikan harga daging sapi yang pernah naik hingga  50% pada awal tahun ini. 

"Kenaikan harga daging sapi yang tidak lebih rendah pada masa puasa seperti sekarang turut pula menjadi bagian dari penyelidikan ini. Hal serupa dilakukan oleh KPPU terhadap komoditas pangan itu," imbuhnya. 

Dia menjelaskan KPPU memperingatkan para pelaku usaha agar tidak berspekulasi dan mencoba melakukan kartel. 

"Kami akan bertindak dan menjatuhkan sanksi  jika dari hasil penyelidikan kami ternyata terbukti bahwa kenaikan harga ini terjadi karena perilaku kartel ini," ungkapnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper