Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai rumah niaga (trading house) komoditas perkebunan, PT Kantorr Pemasaran Bersama (KPB) Nusantara menyelenggarakan pemasaran melalui tender, lelang atau berdasarkan negosiasi.
Ada lima komoditas yang dipasarkan secara rutin melalui KPB Nusantara ini, mencakup minyak sawit (CPO), karet, gula, tetes, dan teh.
Namun, tidak semua penjual atau pembeli bisa melakukan transaksi di pasar ini. Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh penjual minyak sawit (CPO), pedagang karet, penjual gula tetes, dan penjualan teh.
Hal yang sama juga harus dipenuhi bagi pembeli minyak sawit (CPO), pembeli karet, pembeli gula tetes, dan penjualan teh.
Selama ini, penjual yang mamanfaatkan pasar Nusantara di antaranya PT Perkebunan Nusantara I sampai dengan PTPN XIV, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Adapun pembeli yang kerap menjadi langganan di antaranya berbagai perusahaan yang bonafide dan terkemuka di dunia seperti Safic Alcan, Wilmar, Wilson, Tong Teik, Unilever, ADM Cocoa, Hamburg Coffe, Sumitomo, Mitsui, Mitsubishi, Ajinomoto, dan Lipton Int’l.