Bisniscom, JAKARTA – Kementerian Pertanian menilai kenaikan harga daging dan beberapa komoditas hortikultura menjelang Ramadhan dirasa sudah tidak wajar. Untuk itu, kementerian ini akan segera melakukan evaluasi.
Menteri Pertanian Suswono menilai daging dan beberapa produk hortikultura mengalami penaikan harga yang tidak wajar. meskipun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat tugasnya adalah menjaga persediaan atau produksi.
"Tugas Kementerian Pertanian 'kan memproduksi, kalau urusan harga sudah menjadi wilayah perdagangan," jelasnya hari ini, Selasa (9/7/2013).
Suswono menjelaskan bahwa posisi kementeriannya adalah memberikan informasi produksi sesuai dengan kenyataan di lapangan. "Posisi kami adalah memberikan informasi produksi riil, tentu saja kami berusaha keras data yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan," katanya.
Suswono sendiri tidak menduga bahwa harga daging menjelang Ramadhan akan naik signifikan. Menurutnya, pihaknya sudah mengantisipasi kenaikan itu misalnya dengan meminta komitmen pelaku usaha agar tidak menaikkan harga daging di atas Rp.100.000.
"Kami sudah mengantisipasi kenaikan itu, oleh karena itu, kemarin kita meminta komitmen pelaku usaha agar tidak menaikkan harga daging. Apalagi sampai diatas Rp.100.000 per kg," keluhnya.
Selain itu, lanjut Suswono, pihaknya juga sudah melakukan percepatan realisasi impor feedloter (sapi bakalan). Realisasi impor bakalan yang seharusnya untuk triwulan ketiga dimajukan ke triwulan kedua.
"Kita sudah majukan realisasi impor sapi bakalan dari triwulan ketiga ke triwulan kedua," jelasnya.
Bahkan, lanjut Suswono, industri feedloter sudah berkomitmen meningkatkan persediaan sapi bakalan mereka untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Lebaran.
"Industri feedloter sudah menyatakan memberi stok 109.000 ekor sapi bakalan untuk konsumsi Ramadhan dan Lebaran," ungkapnya.
Oleh karena itu, Dia beranggapan naiknya harga daging sapi sangatlah tidak wajar. Pihaknya akan meminta KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) agar segera melakukan evaluasi.
"Kalau kenaikannya tidak wajar, jelas kita akan meminta KPPU untuk melakukan evaluasi," pungkasnya.